TABANAN, Kilasbali.com – Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, dan Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, akan mewakili Kabupaten Tabanan pada pemilihan Desa Transparan 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali.
Sebelumnya dua desa ini sudah masuk kategori desa informatif. Dan saat ini, proses penjaringan telah dilakukan Komisioner Komisi Informasi (KI) Bali.
Pada Kamis (17/4), Komisioner KI Provinsi Bali mengunjungi kedua desa tersebut. Dalam kunjungan itu, Wakil Ketua KI Bali, Putu Arnata, menyebutkan bahwa penilaian akan dilakukan terhadap 16 desa di seluruh Bali.
“Salah satu penilaian pentingnya bagaimana penyebaran informasi yang dilakukan oleh pihak desa kepada masyarakat,” ujar Putu Arnata.
Ia menyebut, penilaian lain yang akan dilakukan terkait pemanfaatan teknologi informasi oleh perangkat desa.
Selain itu, respon masyarakat terhadap informasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Kami juga akan berikan kuisioner serta melakukan pendampingan untuk penilaian, bisa dengan rapat melalui aplikasi zoom,” ujarnya.
Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Bali, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, mengatakan bahwa pihaknya telah melihat tampilan website Desa Kukuh.
Menurut penilaian Dharmayanti, tampilan website tersebut masih perlu adanya penyesuaian. “Nanti akan kami lakukan pendampingan. Soal inovasi dan kreativitas desa juga menjadi penilaian penting,” imbuhnya.
Perbekel Desa Kukuh, Kerambitan I Nyoman Widhi Adnyana sangat mengapresiasi program dari KI Bali. Ia mengatakan, pihaknya sangat siap untuk mengikuti arahan lebih lanjut.
“Kami selalu siap, apalagi pada 2021 kami pernah ikut dan masuk peringkat enam se-Provinsi Bali,” ujarnya. (c/kb)