DENPASAR, Kilasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) hasil Pilkada 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (13/1).
Rapat itu secara khusus mengagendakan pengumuman cagub-cawagub terpilih hasil Pilkada 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali pada Jumat (10/1) lalu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri juga oleh Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Dalam prakata yang disampaikan Dewa Made Mahayadnya, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ.
Sesuai surat edaran itu, DPRD Bali mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan cagub dan cawagub terpilih oleh KPU Bali.
“Sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” jelas Dewa Made Mahayadnya.
Secara lengkap, pengumuman cagub-cawagub terpilih hasil Pilkada 2024 disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata.
Dalam pengumuman itu disebutkan, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta telah ditetapkan sebagai cagub-cawagub Bali terpilih periode 2025-2030.
Pasangan cagub-cawagub nomor urut 2 itu memperoleh suara sebanyak 1.413.604 atau 61,46 persen dari total suara sah.
“Maka dengan ini diumumkan, calon gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 sebagai berikut, satu, Dr.Ir. Wayan Koster, M.M jabatan gubernur Bali. Dua, I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, jabatan wakil gubernur Bali,” ujar Wiryanata. (c/kb)