NasionalPolitik

DPD RI Lantik Ngurah Ambara Gantikan Arya Wedakarna

JAKARTA, Kilasbali.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono melantik Gede Ngurah Ambara Putra menggantikan Shri IGN Arya Wedakarna (AWK) sebagai anggota DPD RI Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Pelantikan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga:  Realisasi Retribusi Parkir di Tabanan Sepanjang 2024 Tunjukkan Tren Positif

“Kami ucapkan selamat bergabung, membawa serta memperjuangkan aspirasi daerah khususnya di provinsi Bali, serta memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah,” ucap Nono Sampono pada sidang paripurna luarbiasa tersebut.

Sebagai informasi, Ngurah Ambara Putra merupakan peraih suara terbanyak kelima untuk pemilihan DPD RI asal Bali pada Pemilu 2019. Kala itu, Ambara Putra meraup 120.428 suara.

Baca Juga:  DTW Ulundanu Beratan Siapkan Parade Budaya Selama Libur Nataru 2024

Ia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/P Tahun 2024  tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Gede Ngurah Ambara Putra yang ditemui usai dilantik mengatakan, bahwa sebagai anggota DPD RI asal Bali sisa Masa Jabatan 2019-2024, harapannya mampu mendorong potensi Bali dalam mendorong devisa Indonesia utamanya dalam bidang pariwisata dan bidang lainnya.

“Tentunya, melalui aspirasi yang saya bawa sebagai perwakilan Bali, saya akan terus mendorong kekuatan pariwisata Bali agar mampu menyumbang devisa bagi negara dan mendorong stimulus ekonomi di sana,” pungkas Gede Ngurah Ambara. (jus/rl/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi