BadungHukum

Awal Tahun 2018, Polres Badung Tangkap Enam Pelaku Narkoba

    BADUNG, Kilasbali.com-Diawal tahun 2018, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Badung yang dipimpin AKP Joko Hariadi, S.H. berhasil mengamankan enam orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka diamankan dengan berbagai jenis barang bukti, seperti ganja, shabu dan ekstasi.

    Pertama, polisi menangkap tersangka berinisial JP di pintu masuk areal Potato Head, Kuta Utara, Badung. Saat digeledah polisi mengamankan barang bukti berupa dua linting rokok ganja dengan berat 1,33 gram netto dan dua paket ganja seberat 6,07 gram netto. Kedua, polisi menangkap tersangka AK di Jalan Tukad Petanu, Gang Sesapi, Densel. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti jenis shabu seberat 0,26 gram netto.

    Baca Juga:  Publik Dapat Kesempatan Saksikan Langsung Inovasi Dirgantara di Bali Airshow 2024

    Ketiga, polisi mengamankan tersangka IA di Jalan Perum Damai Dalung, Kuta Utara, Badung dengan barang bukti satu paket shabu seberat 0,54 gram netto dan lima butir ekstasi. Keempat, polisi menangkap tersangka IWP di Banjar Dirgahayu, Abiansemal, Badung dengan barang bukti berupa tiga paket shabu seberat 1,13 gram netto.

    Kelima, polisi mengamankan tersangka IMP di Jalan Dalung Permai, Banjar Tegal Sari, Dalung, Kuta Utara, Badung dengan barang bukti berupa tiga paket sabhu seberat 1,75 gram netto. Terakhir, polisi menangkap NAP di Jalan Raya Abianbase, Banjar Gede, Abianbase, Mengwi, Badung dengan barang bukti berupa satu paket shabu seberat 0,12 gram netto dan satu buah timbangan.

    Baca Juga:  Bali International Airshow 2024 Resmi Dibuka, Indonesia Bersiap Menjadi Hub Inovasi dan Aviasi Global

    AKP Joko Hariadi, S.H. mengatakan, keenam tersangka ditangkap betawal dari informasi masyarakat. Informasi itu ditindak lanjuti oleh anggota dengan melakukan penyelidikan, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan.

    Dari 6 orang yang ditangkap itu, tiga orang tersangka yaitu IWY, IMP dan NAP dikendalikan oleh seorang bandar saat mengedarkan barang terlarang tersebut. Menariknya, tersangka NAP batal menikah dengan kekasihnya, lantaran keburu ditangkap polisi. Padahal rencana pernikahan sudah disiapkan dan dijadwalkan pada bulan ini.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Badung menjelaskan, penangkapan terhadap enam pelaku ini membuktikan bahwa Polres Badung sangat serius memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan pernah kompromi dengan pelaku Narkoba. Kemanapun pasti kami kejar. Kepada masyarakat agar lebih hati-hati dengan tawaran manis pelaku, jika mendapati orang mencurigakan segera lapor ke polisi,” ucap AKP Joko Hariadi, S.H. di Mapolres Badung, Kamis (25/1/2018). (Rls/*KB).

    Back to top button