BKKBN Bali Lakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga
Akurasi data bagi sasaran percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem

DENPASAR, Kilasbali.com – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali kembali melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK) Tahun 2023. Pemutakhiran ini akan dimulai pada 1-31 Juli depan, untuk meningkatkan akurasi data bagi sasaran percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih., M.For., MARS dalam Sosialisasi Pemutakhiran PK 23 dalam rangka peningkatan kualitas sistem data keluarga tingkat provinsi di Ruang Wacika Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Selasa (6/6).

Menurutnya, pemanfaatan data ini dapat dilakukan sebagai sebagai data awal untuk penyaluran bantuan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar bagi keluarga miskin dan keluarga berisiko stunting, pendampingan tumbuh kembang anak indonesia, Peningkatan Pelayanan KB, dan lainnya.
“Pelaksanaan dalam pemutakhiran pendataan keluarga tahun ini tentunya untuk menghasilkan data yang lebih akurat sehingga dapat menyukseskan program pemerintah di masing-masing wilayah khususnya pada program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 telah dimanfaatkan sebagai basis kebijakan dalam program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana), percepatan penurunan stunting, serta penghapusan kemiskinan ekstrem, dan program pembangunan lainnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa langkah awal pemutakhiran PK-21 pada Tahun 2023 ini yaitu melaksanakan sosialisasi dan workshop bersama mitra Kerja OPD-KB di bidang data dan informasi.
“Pertemuan ini sangat penting dan strategis sebagai wujud peningkatan layanan publik BKKBN di bidang data dan informasi serta sarana untuk koordinasi dan sosialisasi serta peningkatan pemahaman akan pemanfaatan data dan informasi keluarga dalam penyelenggaraan Program Bangga Kencana, Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta pembangunan terkait lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, pemetaan lokus sasaran Pemutakhiran PK-23 di Provinsi Bali telah ditetapkan dengan lokus di 52 kecamatan, 362 desa dan 436.300 KK dengan jumlah kader 2.928 yang tersebar di lokus sasaran Pemutakhiran PK-23 berdasarkan hasil pemetaan. Metode pendataan pada Pemutakhiran PK-23 di Provinsi Bali berbasis smartphone.

Pemutakhiran Data Keluarga Indonesia ini dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan
Diharapkan, pemutakhiran data PK-21 dapat dilaksanakan dengan maksimal sehingga dapat menghasilkan data yang kredibel. (dn/kb)

















