DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Satpol PP, Kepolisian, dan KPKL Benoa menggelar sidak Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan menyasar penduduk pendatang (duktang) yang baru tiba di Pelabuhan Benoa, Minggu (15/5/2022).
Sidak menyasar KM AWU dari Kabupaten Bima NTB yang membawa sedikitnya 612 penumpang menuju Kota Denpasar.
Dari hasil pengecekan terdapat 14 orang yang adminduknya masih perlu dilaksanakan pengecekan. Dimana, masih terdapat masyarakat yang membawa KTP-El dan Kartu Keluarga berupa foto copy.
Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi mengatakan pendataan penduduk pendatang dilakukan untuk mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar serta mencegah adanya penduduk ilegal di Kota Denpasar.
“Sidak Adminsitrasi Kependudukan ini merupakan kegiatan untuk pengendalian penduduk, dari kegiatan ini semua penumpang telah melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan. Namun ada 14 orang yang adminduknya harus dilaksanakan pengecekan, dan terdapat 1 orang yang identitasnya tidak aktif, ini masih kita cek dan tunggu keluarga sebagai penjamin,” jelasnya.
Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menegaskan jika yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Satpol PP sebagai penegak Perda dengan tindakan seperti halnya mencari pejamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali.
“Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar, dan syukur sidak kali ini nihil pelanggar, hanya pengecakan kembali adminduk dan menunggu penjamin saja,” pungkasnya.(sgt/kb)