Kasus Positif Nihil, Tim Yustisi Tetap Gencar Tertibkan Prokes

DENPASAR, Kilasbali.com – Berdasarkan data resmi pada Minggu (13/12/2021) diketahui penambahan kasus meninggal dunia dan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali nihil. Sementara itu kasus sembuh bertambah 1 orang.
Meskipun kasus positif Covid-19 nihil, Tim Yustisi Kota Denpasar tetap gencar melaksanakan penertiban protokol kesehatan.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 3 orang pelanggar dalam operasi penertiban protokol kesehatan Minggu (12/12/2021) di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung.
Ia menjelaskan 3 orang pelanggar yang salah menggunakan masker diberikan pembinaan dalam upaya menekan penularan Covid-19.
Dewa Sayoga juga menekankan, penularan Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar, untuk itu Tim Yustisi selaku penegak perda tidak pernah jenuh untuk melakukan penertiban, peringatan, dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.
“Selalu gunakan masker jika beraktifitas di luar rumah. Langkah ini bisa mencegah penularan Covid-19. Dengan demikian perekonomian bisa kembali normal seperti biasa,” tegasnya.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.932 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.857 orang (97,16) persen), meninggal dunia sebanyak 1.001 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 74 orang (0,20 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, kendati kasus di Denpasar sudah semakin melandai namun pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” pungkasnya.(sgt/kb)

















