GIANYAR, Kilasbali.com – Kasus pencurian tabung gas LPG 3kg alias ‘Si Melon’ yang marak terjadi, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah komplotan remaja yang didominasi anak di bawah umur. Komplotan berjumlah 6 orang, dalam aksinya menyasar tabung gas LPG di toko besar dengan membobol tempat peyimpanan. Hingga kini jajaran reskrim Polres Gianyar masih melakukan pengembangan.
Dari keterangan yang diterima, Selasa (30/11/2021), komplotan pembobol toko ini diamankan berikut barang bukti curian, Senin malam. Komplotan ini terdiri dari 6 orang dan didominasi oleh remaja dibawah umur. Masing-masing berinisial IGS (15), IKS (17), IGNW (14), SAD (15), IGMW (14) dan PAP (21).
“Kita berhasil menangkap 6 orang terduga pelaku pencuri tabung gas elpiji 3 Kg, diantaranya 4 orang terduga masih dibawah umur dan berstatus pelajar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens
Laorens menjelaskan, bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku secara bersama-sama masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara merusak tempat penyimpanan tabung gas yang terbuat dari besi. Pelaku ditangkap dengan barang bukti tabung gas dan 1 unit mobil Avansa nopol DK 1745 UT warna hitam.
“Komplotan ini mengakui perbuatannya dengan t mengambil 40 tabung gas di toko Manik Sedana Jl. Raya Sayan Ubud dan 21 tabung gas di Toko Yadnya Sari Jl. Suweta Ubud Gianyar,” terangnya
Dari hasil pencurian tersebut terduga pelaku menjual barang tersebut, kepada Sri Yana di Jl. Tulip Kenyeri Denpasar dengan harga Rp 85.000 pertabung. Uang hasil dari kejahatan di gunakan habis untuk kebutuhan sehari hari dan poya-poya.
Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Gianyar untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan. “Diduga pelaku telah mencuri kurang lebih 40 tabung elpiji di beberapa TKP. Untuk barang bukti lainnya masih diselidiki,” tandasnya. (ina/kb)