GIANYAR, Kilasbali.com – Meski Pasar Umum Gianyar kini berdiri megah layaknya mall, para pedagang dipastikan tidak perlu was-was dengan nilai sewanya. Bahkan dalam masa percobaan selama enam bulan, pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa alias digratiskan.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary, Selasa (26/10/2021).
Disebutkan, pedagang awal yang akan diterima saat Pasar Umum Gianyar beroperasi pertama kali, hanya pada pedagang lama. Dimana jumlahnya sekitar 1.885. Selain itu, Eka mengatakan, Pemkab Gianyar memegang penuh kesepakatan pada 2019 lalu, saat perencanaan revitalisasi pasar.
Kata dia, kesepakatan tersebut adalah selama enam bulan saat menempati pasar baru ini, para pedagang akan dibebaskan dari biaya sewa dan retribusi.
“Ketika pedagang pindah akan diberikan masa jeda selama 6 bulan dalam arti bebas biaya sewa dan retribusi (kesepakatan dgn pedagang pada saat sosialisasi tahun 2019). Untuk retribusi masih tetap mengacu Perda 5 tahun 2012,” ujarnya.
Mengenai nilai sewa, pihaknya belum bisa menyebutkan apakah nilai sewanya nanti akan naik daripada nilai sewa sebelumnya. Sebab dalam menetapkan nilai sewa tersebut akan dilakukan oleh penilai independen.
Lanjutnya, barometer nilai ini akan ditentukan sesuai nilai pasar. Eka menegaskan, nilai pasar yang dimaksudkan bukan nilai pembangunan pasar. Melainkan nilai kewajaran tempat.
“Penilaian harga sewanya dari penilai independen terhadap sewa tempat di pasar sesuai nilai pasar. Bukan nilai pembangunan pasar. Tapi nilai kewajaran sewa, tentunya Bapak Bupati juga akan mempertimbangkan nilai yang tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Memang, setelah Pasar Umum Gianyar, rampng, nilai sewa tempat pun menjadi perhatian masyarakat. Sebab, dengan kondisi pasar yang sangat modern, ditakutkan nilai sewa tempat di sana mengalami kenaikan signifikan, yang dapat berpengaruh terhadap nilai jual barang.
Hal tersebut tidak dinginkan oleh masyarakat. Sebab selama ini, Pasar Umum Gianyar menjadi tujuan utama masyarakat di Kabupaten Gianyar dalam memenuhi perlengkapan hari raya. (ina/kb)