DenpasarNews Update

Danrem Wira Satya : Banyak Berstatus Zona Merah Artinya Harus Lebih Taat Protokol Kesehatan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Berdasarkan data laporan yang dirilis oleh Satgas Nasional Penanganan COVID-19, Provinsi Bali menjadi wilayah di mana Kabupaten/Kotanya paling banyak berstatus zona merah di Indonesia Disebutkan Kabupaten/Kota dimaksud antara lain Buleleng, Badung, Gianyar dan Kota Denpasar.

    Melihat hal tersebut Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., mengajak semua pihak utamanya masyarakat untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan.

    “Menyikapi kondisi yang dialamatkan kepada Provinsi Bali dengan adanya 4 Kabupaten/Kota yang berstatus zona merah dan itu menjadi catatan terbanyak dari yang disampaikan Satgas Nasional Penanganan COVID-19, artinya kita semua perlu lebih patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan atau dengan kata lain masih banyak diantara kita yang masih mengabaikannya,” jelas Danrem Brigjen Husein Sagaf, S.H., di Denpasar, Kamis (15/04/2021).

    Danrem memperkirakan beberapa hal terkait terjadinya kerumunan ataupun mobilitas dari masyarakat yang cukup tinggi bisa menjadi penyebab terjadinya penularan COVID-19.

    Baca Juga:  Koster-Giri Lebih Memilih Menyapa Masyarakat dan Tawarkan Program

    Untuk itu, Danrem kembali mewanti-wanti semua pihak dan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Pemerintah melalui Satuan Tugas COVID-19 dalam berbagai tataran telah berusaha keras melakukan berbagai langkah mulai yang bersifat persuasif sampai pada penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

    “Satgas di lapangan perlu lebih tegas dengan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif. Namun demikian kuncinya ada pada tingkat kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran dan mata rantai COVID-19 dapat dikurangi dan diputus,” tegasnya.

    Lebih jauh Danrem menyebut perbaikan perilaku kita dalam penanganan COVID-19 sehingga bisa membawa Bali ke zona hijau sesuai yang diharapkan banyak pihak, maka hali ini akan sangat mendukung rencana dibukanya kembali pariwisata Bali untuk kunjungan internasional pada Bulan Juni atau Juli mendatang.

    Baca Juga:  Rusak Moral dan Budaya Bali, Pemprov Bali Larang Pementasan Joged Bumbung Jaruh

    “Sebaliknya jika masih banyak wilayah berstatus zona merah maka siapapun bisa berpikir ulang untuk datang karena mereka mempertimbangkan belum aman dan nyaman dari Pandemi COVID-19,” tegas Danrem Brigjen Husein Sagaf. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi