KPU Kota Denpasar Terima Surat Suara Pilwali 2020 Tahap Pertama

DENPASAR, Kilasbali.com – Surat suara yang akan digunakan pada Pilwali Denpasar 2020 sudah diterima oleh KPU Kota Denpasar pada Minggu (22/11/2020). Saat ini surat suara tersebut telah disimpan di gudang KPU Denpasar, Jalan Raya Puputan.
“Penerimaan dilaksanakan di gudang kantor KPU Kota Denpasar Jalan Raya Puputan. Jumlah dus logistik surat suara yang akan dikirim sejumlah 120 dus. Masing-masing dus berisi 2.000 lembar surat suara,” ucap Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, Senin (23/11/2020).
Arsa Jaya menambahkan pengiriman tahap pertama ini, pihaknya menerima 240 ribu lembar surat suara. Sementara pengiriman tahap kedua direncanakan pada Rabu (25/11) mendatang.
“Jumlah keseluruhan logistik surat suara Pilwali Denpasar 2020 untuk kebutuhan di TPS dan cadangan 2,5 persen adalah 456.645 lembar dan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2.000 lembar,” imbuhnya.
Ia menambahkan produksi surat suara ini telah diawasi ketat oleh Bawaslu Kota Denpasar.
“Kegiatan pengawasan produksi logistik surat suara di percetakan PT Temprina Media Grafika Bali dilakukan KPU bersama bawaslu Kota Denpasar,” pungkasnya.
KPU Kota Denpasar telah menetapkan DPT Pilwali Denpasar 2020 sebanyak 444.929 orang pemilih, yang tersebar di 4 Kecamatan dan 43 Desa/Kelurahan dengan 1.202 TPS.(sgt/kb)

















