BANGLI, Kilasbali.com – Insiden penusukan kepada Menko Polhukam RI Jenderal TNI (Pur) Wiranto yang terjadi Kamis (10/10/19) lalu, begitu menyita perhatian publik. Tak sedikit mereka yang mengomentari insiden tersebut. Bahkan, anggota TNI aktif ikut harus mendapat imbas lantaran istri mereka mengomentari peristiwa yang menimpa mantan Panglima ABRI (kini TNI) itu.
Sebagaimana diberitakan, KSAD Jenderal Andika Perkasa menjatuhkan sanksi kepada dua anggota TNI AD aktif karena istri mereka mengomentari insiden yang membuat Wiranto harus mendapat perawatan intensif melalui postingannya di media sosial (Medsos).
Mencermati hal tersebut, agar terhindar dengan hal serupa di kesatuannya, Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf Himawan Teddy Laksono, S.I.Kom., M. Tr., (Han)., mengambil langkah cepat bagi anggotanya dalam bermedia sosial.
Menurut Dandim, di tengah derasnya arus informasi, tak sedikit informasi yang tidak benar alias hoaks berseliweran. Tak jarang, tanpa disengaja kita ikut membantu membagikan hoaks tersebut tanpa mencari tahu benar atau baiknya informasi tersebut.
Bagi Dandim, tak ada yang salah ketika kita mengunakan Mmdsos. Menurutnya, medsos merupakan media atau sarana untuk melaksanakan silahturami, komunikasi dan sosialisasi dengan saudara, sahabat atau teman dan juga siapapun.
“Untuk itu, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam penggunaan medsos, pada kesempatan ini saya imbau kepada Perwira Staf, Para Danramil dan komandan satuan bawah untuk mempedomani imbauan saya dan diteruskan kepada anggota dan keluarganya,” tegas Dandim.
Pada kesempatan itu, Dandim menekankan lima hal yang perlu digarisbawahi ketika bermedsos. Pertama, katanya, bagaimana anggota menggunakan Medsos dengan benar, bertanggungjawab dan bermanfaat.
Kedua, dalam bermedsos kita harus memperhatikan konten apa saja yang boleh dan dilarang atau dihindarkan untuk disebarluaskan.
Ketiga, jika mendapatkan informasi yang belum tentu kebenarannya lebih tenang menyermati dan mengunggah ke Medsos dengan berpikir bisa mendapat respon dari nitizen lainnya.
Keempat, tahan diri untuk berkomentar, di mana salah satu uggulan dari Medsos adalah kita dengan cepat dapat menyalurkan kementar atau aspirasi. Jika mendapati isu yang berbau Sara atau berita-berita yang memicu kontervensi agar menggunakan pikiran sadar dan hati nurani tanpa berkomentar negatif, tahan diri dan tanpa perlu menyebarluaskannya.
“Kelima, kita tanpa ikut menyebarluaskan informasi negatif, apalagi yang mengandung unsur Sara, ujaran kebencian dan lainnya, karena menyebarkan Hoaks bisa membuat kita terjerat dengan hukum,” tandas Dandim mengingatkan. (jus/kb)