Adi Cipta Bagi Tugas untuk Awasi Penanganan Sampah

MANGUPURA, Kilasbali.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, atau pasangan Adi Cipta bagi-bagi tugas untuk mengawasi penanganan sampah pada Jumat (8/5).
Adi Arnawa memimpin kurve pengawasan dan penegakan hukum lingkungan pada sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta.
Sementara itu, Alit Sucipta juga memantau pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban.
Usai kegiatan, Adi Arnawa menyampaikan bahwa secara umum wilayah Kuta sudah terlihat bersih.
Meski demikian, ia mencatat masih adanya oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan di lokasi tertentu.
Sebagai solusi, pihak Kelurahan Kuta telah menginisiasi titik penampungan sampah sementara di Kantor Kelurahan.
Ia melihat di Kantor Lurah Kuta, upaya untuk mengedukasi masyarakat agar memilah sampah sudah dilakukan.
“Jadi, Bapak Lurah sudah menyiapkan tempat di Kantor Lurah sekaligus dia memastikan bahwa itu sudah dipilah. Dan dari pihak DLHK sudah siapkan truk yang standby untuk membawa sampah ke TPST,” ujarnya.
Di saat yang sama, ia memberikan apresiasi kepada jajaran kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan (kaling), serta masyarakat Kuta yang mulai sadar akan pentingnya pemilahan sampah.
Untuk mendukung gerakan ini, Pemkab Badung berkomitmen menyediakan infrastruktur penampungan sampah terpilah yang lebih memadai di Kelurahan Kuta.
“Dan sekaligus juga nanti kita akan siapkan petugas untuk memastikan bahwa sampah-sampah yang dibawa ke sana itu memang sudah sudah terpilah,” sebutnya.
Selain itu, ia juga sudah meminta lurah untuk melakukan pemantauan rutin untuk mencegah masyarakat yang ingin mencari celah menaruh sampah di pinggir jalan.
“Karena seiring dengan itu, kita akan melakukan penegakan hukum. Penegakan hukum bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” jelasnya.
Selain memantau lingkungan warga, Adi Arnawa beserta jajaran juga meninjau langsung beberapa unit usaha horeka di wilayah Kuta.
Berdasarkan pantauannya, sektor horeka secara umum telah melakukan pemilahan sampah, meski belum sepenuhnya melakukan pengolahan secara mandiri di lokasi usaha.
“Harapan kita adalah semua horeka itu mengolah sampah sendiri di tempat usahanya masing-masing, sehingga tidak perlu ada lagi membuang sampah ke TPST, atau ke TPA Suwung sudah tidak ada lagi,” pungkasnya. (c/kb)

















