Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

MANGUPURA, Kilasbali.com – Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2).
Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.
Rakor diikuti oleh Pelaksana tugas atau Plt Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi, seluruh camat, lurah, dan perbekel serta para Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah.
Adi Arnawa menyebutkan, rapat itu merupakan penegasan kembali kepada seluruh camat dan perbekel/lurah untuk segera membangun teba modern di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, para perbekel/lurah diminta mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah dan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau proses pemilahan sampah tersebut.
“Kami kini melibatkan para pengelola sampah swasta karena edukasi kepada teman-teman di lingkup pemerintahan, tetapi dari swasta juga harus berperan aktif agar tidak lagi membuang sampah ke TPA Suwung,” kata Adi Arnawa usai rapat tersebut.
Ia menyebutkan, dengan melakukan pemilahan sampah secara mandiri, volume sampah residu diharapkan bisa berkurang signifikan. “Ke depan hanya residu yang akan kita olah, tidak lagi semua sampah bercampur seperti sekarang,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Adi Arnawa juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengelola jasa pengangkutan sampah yang telah banyak membantu Pemkab Badung dalam pengelolaan sampah.
Ia berharap sinergi antara Pemkab Badung dan para pengelola jasa pengangkutan ini bisa terus berlanjut.
“Kami di Pemkab Badung dengan para pengelola swasta ini satu persepsi. Tadi kami sudah berdiskusi untuk membahas berbagai kendala dan keluhan di lapangan. Jangan sampai DLHK sudah melakukan langkah pemilahan, tetapi pihak lain tidak melaksanakannya,” ungkapnya.
Ia mengingatkan lagi penegasan dari Menteri Lingkungan Hidup bahwa Kabupaten Badung tidak diperbolehkan lagi membuang sampah ke TPA Suwung, kecuali untuk kategori sampah spesifik.
“Sampah spesifik yang dimaksud adalah sampah yang bukan berasal dari rumah tangga, melainkan sampah yang disebabkan oleh faktor alam atau sampah kiriman,” pungkasnya. (c/kb)

















