
DENPASAR, Kilasbali.com — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melindungi Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih dari berbagai bentuk pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.
Penegasan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi di agenda rapat dengar pendapat (RDP) guna pendalaman dan penyamaan persepsi berkenaan dengan kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang dan prinsip pelestarian kawasan, khususnya dalam menjaga keberlanjutan Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lt. III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (19/12/2025).
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H. menegaskan, kegiatan Pansus TRAP di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap penegakan peraturan perundang-undangan.
Perlindungan kawasan WBD Subak Jatiluwih memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali serta Perda Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan Tahun 2023–2043.
Pansus TRAP menegaskan bahwa kehadiran mereka di Jatiluwih bukan untuk menghambat investasi. Pansus TRAP menekankan bahwa penertiban dan pengawasan dilakukan semata-mata untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan, pemanfaatan ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pansus TRAP tidak anti investasi. Namun, investasi harus taat aturan dan tidak boleh mengorbankan kelestarian kawasan Warisan Budaya Dunia, keberlanjutan lahan sawah abadi, serta sistem irigasi tradisional Subak yang menjadi warisan budaya dunia,” tegas Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.
Selain fokus pada perlindungan kawasan, Pansus TRAP turut mendorong penguatan kesejahteraan masyarakat petani sejalan dengan visi Gubernur Bali “Desa Maju, Rakyat Sejahtera”.
Upaya tersebut meliputi penguatan pengelolaan sawah tradisional, optimalisasi sawah mandiri, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata berkelanjutan, pelestarian kearifan lokal Subak, serta pemberian insentif dan perlindungan kepada petani.
Pansus TRAP menegaskan bahwa keberlanjutan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO hingga pengakuan sebagai Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan.
Langkah pengawasan ini juga selaras dengan program Gubernur Bali yang menekankan kemajuan desa sebagai pusat pertumbuhan, termasuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mencetak generasi unggul melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana.
Pansus TRAP DPRD Bali menyebut bahwa Jatiluwih memiliki potensi budaya dan alam yang luar biasa, sehingga harus di jaga dan dikembangkan dengan pendekatan yang menyeimbangkan pelestarian dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk memperkuat manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, sebagai desa wisata berkelas dunia, Pansus TRAP DPRD Bali mendorong rencana pengembangan desa berbasis budaya. Dalam konsep yang telah disiapkan: Rumah-rumah penduduk akan ditata dan diarahkan menjadi homestay berstandar internasional. Didesain pula restoran khas desa yang menampilkan kuliner lokal yang hygines bagi tamu yang berkunjung.
Warga akan dilibatkan penuh dalam pengelolaan wisata, sehingga pendapatan tidak lagi didominasi pihak luar/kelompok pemodal tertentu. Bahkan utk tambahan pendapatan masyarakat petani di buatkan paket di sawah ; Manyi, metekap, nandur, mandi lumpur, tangkap belut, trecking di sawah, hingga picnik di tengah sawah di kubu kandang sapi.
“Dengan model ini, ekonomi naik, budaya Bali tetap terjaga, dan desa wisata jati luwih tidak kehilangan identitasnya,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. ( C ) Made Supartha.S.H.M.H.,di dukung Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai ,S.H.,M.H.,Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir. (jus/kb)

















