GIANYAR, Kilasbali.com – Di tengah intensifnya penilaian Desa/ Lurah dalam hal tangguh bencana, hingga kini baru 10 persen yang telah dinilai. Sisanya 90 persen belum dinilai alias belum ‘Tangguh Bencana’. Hal ini sangat ironi, karena potensi bencana di tengah perubahan musim ekstrim.
Dari target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Penilaian Ketangguhan Desa/Kelurahan (PKD) akan dilakukan oleh seluruh desa/ lurah yakni sebanyak 70 desa dan kelurahan.
Namun dari total tersebut, hanya 7 desa yang telah melakukan penilaian. Sementara 63 desa/ lurah lainnya belum. Bahkan terdapat juga desa yang belum memahami pentingnya PKD ini, sehingga belum memanfaatkan dana desa, untuk program kebencanaan.
Berdasarkan data BPBD Gianyar, PKD bertujuan untuk mengukur ketangguhan desa dalam menghadapi bencana dan membantu masyarakat menjadi lebih siap dan tanggap dalam menghadapi potensi ancaman di wilayahnya.
Dengan adanya PKD, desa-desa di Kabupaten Gianyar dapat mengetahui apa saja yang perlu dibenahi dan dilengkapi untuk menjadi Desa Tangguh Bencana (Destana). BPBD Kabupaten Gianyar akan memfasilitasi pelaksanaan PKD ini, yang akan dibiayai oleh Dana Desa masing-masing desa.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta, Rabu 16 April 2025 menjelaskan, PKD ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan strategi penguatan ketangguhan bencana berbasis masyarakat, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
Dengan demikian, masyarakat desa diharapkan dapat memiliki kemampuan mandiri untuk adaptasi dan memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang mungkin terjadi.
“Salah satu kebijakan nasional penanggulangan bencana dalam RPJMN 2020-2024 adalah penguatan investasi pengelolaan risiko bencana sesuai dengan proyeksi peningkatan risiko bencana, dengan salah satu strateginya adalah pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan bencana dengan pendekatan rekayasa sosial yang kolaboratif (collaborative social engineering),” ujar Dibya.
Salah satu aksi untuk mewujudkan strategi ini, kata dia, adalah dengan penguatan ketangguhan bencana berbasis masyarakat.
“Mengacu pada ketangguhan masyarakat yang sesuai dengan konteks dan praktik lokal, diketahui bahwa ada 1.493 Desa Adat dan 716 desa dinas di Provinsi Bali. Di Kabupaten Gianyar, terdapat 6 Kelurahan dan 64 Desa. Dari Total 70 Desa/Kelurahan tersebut, 6 Desa/Kelurahan sudah melakukan PKD, sedangkan 64 Desa/Kelurahan lainnya belum melakukan PKD,” ujar Dibya.
Untuk tahun 2025 ini, penilaian Ketangguhan Desa/Kelurahan di Kabupaten Gianyar akan digelar pada Selasa sampai Rabu (29-30 April). “Melalui PKD, masyarakat diharapkan dapat melakukan pengukuran awal ketangguhan desa, sehingga ke depannya desa mengetahui apa saja yang perlu dibenahi dan dilengkapi untuk menjadi Desa Tangguh Bencana (Destana),” ujarnya.
Dibya menegaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah masyarakat memiliki kemampuan mandiri untuk adaptasi dalam menghadapi potensi ancaman di wilayahnya. “Desa/Kelurahan ini diharapkan juga mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang mungkin terjadi,” tandasnya. (ina/kb)