TABANAN, Kilasbali.com – Museum Subak di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, sudah tampil anyar sejak setahun terakhir ini. Gedungnya juga terlihat megah.
Tampilan baru museum dengan nama barunya Water Museum Mandala Mathika itu sudah sejak 2024 lalu. Berbarengan dengan pemanfaatannya sebagai salah satu venue World Water Forum.
Kendati demikian, keberadaan museum itu masih berstatus aset Pemerintah Pusat sejak pembangunannya digarap Kementerian PUPR pada 2023 lalu.
Sampai kini, museum itu masih tertutup untuk umum. Padahal, tidak sedikit juga masyarakat yang bertanya mengapa areal museum itu tertutup untuk saat sekarang.
Sampai sekarang, belum ada tanda-tanda kapan museum itu akan dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. Sama seperti Dermaga Bedugul di Kecamatan Baturiti melalui proses hibah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio, yang dikonfirmasi soal penyerahan aset itu juga belum bisa memberikan jawaban pasti.
“Belum ada (penyerahan). Masih berstatus milik pemerintah pusat,” kata Kotio pada Senin (14/4).
Menurutnya, pembangunan museum dengan tampilan gedungnya yang sekarang baru selesai. Demikian juga dengan masa pemeliharaannya. “Saya harus cek dulu,” imbuhnya.
Ia memberikan gambaran, proses penyerahan museum tersebut pada nantinya sama seperti Dermaga Bedugul.
“Kalau Dermaga Bedugul itu sudah lama selesai dan berproses. Yang mengetahui detil prosesnya itu Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Selain itu, sambungnya, proses penyerahan aset melalui mekanisme hibah juga terdiri dari banyak item. Mulai dari aset itu diterima oleh Pemerintah Pusat, kemudian aset itu dicatatkan oleh Pemerintah Pusat.
“Baru setelah itu dihibahkan kepada pemerintah daerah. Banyak item (pencatatannya). Dan (aset itu) ada nilainya juga,” sebut Kotio.
Ia memperkirakan, proses penyerahan Museum Subak itu mungkin dalam proses.
“Tapi untuk pastinya harus buka dokumen dulu. Kami juga harus koordinasi dengan Dinas Kebudayaan,” pungkasnya.
Informasi senada juga disampaikan Kepala UPTD Museum Subak yang berada di bawah Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan, Si Putu Eka Santi.
Ia menyebut, pengelolaan dan pemeliharaan museum itu masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
“Belum ada pembicaraan lebih lanjut. Apakah sudah selesai atau tidak saya kurang tahu,” katanya secara terpisah.
Pihaknya berharap, museum itu kelak dikelola kembali oleh pemerintah daerah sehingga bisa dikunjungi masyarakat atau wisatawan. (c/kb)