TABANAN, Kilasbali.com – Pimpinan DPRD Tabanan segera menyetor nama pasangan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) Tabanan terpilih periode 2025-2030, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Penjabat (Pj) Gubernur Bali.
Penyerahan nama tersebut langsung dilakukan usai rapat paripurna internal DPRD Tabanan yang mengagendakan pengumuman cabup-cawabup Tabanan terpilih dalam Pilkada 2024 pada Rabu (15/1).
“Hari ini akan kami sampaikan. Langsung. Kami diberikan batas waktu lima hari (untuk setor ke Mendagri melalui Pj Gubernur Bali). Hari ini terakhir,” kata Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, usai memimpin rapat paripurna tersebut.
Disinggung mengenai jadwal pelantikan cabup-cawabup terpilih periode 2025-2030, Arnawa menyebut, itu semua merupakan ranah Mendagri. “Tanggal dan sebagainya (terkait pelantikan) itu urusan Mendagri. Soal jadwal, akan kami sampaikan. Akan kami koordinasikan,” jelasnya.
Secara prinsip, Arnawa menegaskan bahwa sesuai mekanisme, DPRD Tabanan wajib melakukan rapat paripurna untuk menyampaikan pengumuman usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati saat ini. Serta, menyampaikan pengumuman cabup-cawabup terpilih.
“Wajib kami umumkan di DPRD sesuai mekanisme yang ada. Selanjutnya, kami akan antarkan melalui Pj Gubernur Bali ke Mendagri. Terus selanjutnya surat kami layangkan juga ke Mendagri untuk ditetapkan,” imbuh Arnawa.
Karena mekanismenya seperti demikian, pihaknya pada hari ini menggelar rapat paripurna internal dengan dua agenda tersebut.
“Yang jelas kami melaksanakan rapat paripurna internal di DPRD ini melalui mekanisme yang ada. Jangan sampai, kami tidak melaksanakannya,” pungkas Arnawa. (c/kb)