TABANAN, Kilasbali.com –Komisi DPRD Tabanan melakukan DPRD Tabanan meninjau operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) yang baru saja diresmikan beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan pada Selasa (10/12) itu, Komisi I memperoleh beberapa catatan sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pelayanan di MPP ke depannya. Mengingat, MPP yang ada sekarang masih dalam tahap permulaan.
Kunjungan rombongan Komisi I DPRD Tabanan itu dipimpin langsung oleh ketuanya I Gusti Nyoman Omardani dan beberapa orang anggota.
Usai meninjau dan menerima paparan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Komisi I memperoleh ada beberapa bahan evaluasi.
Seperti dikatakan Omardani, kunjungan pihaknya ke MPP tersebut bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan.
“Dengan dibukanya MPP, kami ingin memantau sejauh mana pelaksanaan pelayanan itu sudah berjalan,” kata Omardani usai kunjungan tersebut.
Selain itu, sambung Omardani, kunjungan itu juga untuk meminta paparan terkait kendala-kendala yang dihadapi pihak pengelola MPP. “Itu juga menjadi salah satu yang kami cermati,” imbuhnya.
Mengingat MPP masih di tahap awal, sambungnya, ada beberapa hal yang menjadi catatan pihaknya. Di antaranya sarana prasarana untuk menunjang pelayanan terintegrasi yang mudah, aman, cepat, dan nyaman.
“Satu, baru masuk parkir belum memadai. Tetapi Astungkara, kami sudah koordinasikan, di (APBD) Induk 2025, parkir akan tergarap sehingga mampu menunjang pelayanan,” ungkapnya.
Berikutnya catatan pada bidang operasional. Pihaknya berharap, setiap loket pelayanan yang ada di MPP Tabanan ada petugasnya.
“Tiap penyelengara wajib ada. Entah ada atau tidak yang memerlukan pelayanan, wajib ada,” tegasnya.
Masih terkait operasional, pihaknya juga mendorong agar ada tempat pengaduan baik secara offline atau online.
Terlebih di internal MPP sendiri akan selalu ada evaluasi setiap tiga bulan sekali. “Dan pengaduan ini harus cepat direspon. Tempat pengaduan ini penting,” katanya.
Catatan lainnya masih berkaitan dengan operasional. Di beberapa loket, ia melihat ada beberapa layanan yang sejatinya memerlukan ruang yang lebih luas.
“Contohnya pelayanan PBB dan BPHT B. Orang yang melayani banyak. Yang perlu pelayanannya juga banyak. Sehingga ini perlu tempat yang lebih luas lagi,” bebernya.
Ia menambahkan, ke depannya MPP diharapkan memberikan pelayanan yang tidak terpaku pada jam operasional.
“Jika masyarakat sudah mendaftar, sampai jam berapapun tetap dilayani. Jangan terbentur waktu (operasional),” ujar Omardani.
Bahkan, pihaknya berharap MPP bisa melakukan pengembangan jam operasional. Entah dengan melakukan pelayanan sampai malam atau membuka layanan di akhir pekan.
Sejauh ini, operasional MPP pada Senin-Kamis dari pukul 08.00-16.00 Wita. Kemudian Jumat dari pukul 08.00-13.30 Wita.
“Sehingga masyarakat yang ada kegiatan di hari biasanya, pagi sampai sore ada kesibukan, malamnya bisa mencari pelayanan. Atau pada Sabtu bisa mendapatkan pelayana. Mudah-mudahan ini secara bertahap bisa terpenuhi,” pungkasnya. (c/kb).