
DENPASAR, Kilasbali.com– Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna di Gedung Rapat Utama DPRD Bali, Selasa (8/10).
Pelantikan ini menjadi momen penting bagi pemerintahan daerah Bali dalam memperkuat sinergi untuk pembangunan daerah yang lebih baik.
Berikut nama-nama Pimpinan DPRD Bali periode 2024-2029, Ketua Dewa Made Mahayadnya, S.H, Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Ida Gede Komang Kresna Budi dan I Komang Nova Sewi Putra.
Pada kesempatan tersebut Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini setelah melalui proses pasca-pelantikan anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024–2029. Menurutnya proses ini sesuai dengan amanat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menetapkan bahwa Pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan perolehan kursi terbanyak.
“Pembentukan Pimpinan DPRD Provinsi Bali ini mengikuti aturan yang berlaku, dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang dengan 32 kursi, diikuti Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat,” ujar perwakilan DPRD.
Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4189 tanggal 4 Oktober 2024 menjadi dasar pengangkatan resmi pimpinan DPRD.
Dewa Jack, mengucapkan rasa terima kasih kepada partai politik dan seluruh anggota DPRD Bali atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan tugas DPRD, termasuk dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Bali.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya juga menyampaikan selamat kepada pimpinan baru DPRD Bali. “Pimpinan DPRD memiliki peran vital dalam menentukan kebijakan dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah. Saya yakin, dengan semangat dan kerja sama yang baik, pimpinan DPRD dapat menghadapi tantangan yang ada,” ujarnya.
DPRD diharapkan terus bersinergi dengan Gubernur dan perangkat daerah dalam membangun Bali dengan mengedepankan otonomi daerah dan budaya lokal yang luhur. (M/*KB).