
DENPASAR, Kilasbali.com-DPRD Bali umumkan calon pimpinan DPRD Provinsi Bali Definitif periode 2024-2029. Mengingat pasca pelantikan anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024, DPRD Provinsi Bali belum memiliki pimpinan. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), Rabu (18/9).
Pada kesempatan tersebut, Dewa Made Mahayadnya, S.H., diumumkan sebagai Calon Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan calon Wakil Ketua yaitu Wayan Disel Astawa, SE., dari Fraksi Partai Gerindra, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Partai Golkar, dan I Komang Nova Sewi Putra, S.E., dari Fraksi Partai Demokrat.
Keempat nama calon pimpinan DPRD Bali ini tengah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat segera mendapatkan surat keputusan. Dengan harapan dapat dilantik yang pada 30 September 2024 ini.
Kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Dewa Jack menjelaskan bahwa nama-nama calon pimpinan DPRD Bali Definitif periode 2024-2029 yang diumumkan ini merupakan usulan dari masing-masing DPD Partai Politik. Yang mana, PDI Perjuangan yang memperoleh 32 kursi di DPRD Bali berhak menduduki jabatan Ketua DPRD Bali. Sedangkan, Partai Gerindra yang memperoleh 10 kursi, Partai Golkar 7 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi berhak masing-masing menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Bali.
Dewa Jack, menjelaskan bahwa nama-nama calon pimpinan DPRD Bali ini wajib diumumkan kepada seluruh anggota DPRD Bali yang berjumlah 55 orang agar bisa dibuatkan berita acara. Selanjutnya, Ketua Sementara DPRD Bali akan membawa berita acara tersebut ke Kemendagri untuk mendapatkan SK Mendagri.
“Setelah mendapatkan SK Mendagri, kami akan rapat paripurna, kemudian melantik pimpinan definitif oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali. Itu rencananya kami laksanakan pada 30 September 2024 ini,” tutur Dewa Jack.
Lebih lanjut dikatakan, setelah pimpinan definitif dilantik, baru akan membentuk fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sambil menunggu SK Mendagri, tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD Bali akan mulai dibahas pada Senin 23 September 2024 mendatang. Namun, pengesahan tatib dan kode etik dewan akan dilakukan setelah pimpinan definitif dewan dilantik. (M/*KB).