GIANYAR, Kilasbali.com – Mr. Bong Tjan Sin (76), pria asal Singapura yang sempat heboh dalam kasus meniduri sembilan pembantu dan penodaan agama di Desa Lodtunduh, Ubud tahun 2010 lalu, kini ditemukan tak bernyawa.
Selasa (4/9) siang korban yang berstatus WNI ini, ditemukan dalam kondisi membusuk, posisi terlentang dengan setengah badannya terendam di air kolam
Dari keterangan yang diterima, korban ditemukan oleh salah satu pengurus kediamannya di Banjar Abiansemal, Lodtunduh, Ubud, Gianyar.
Karena curiga sang majikan tidak pernah keluar rumah, penjaga rumah itu lantas masuk ke dalam kamar korban, namun tidak ditemukan.
Hingga pemandangan tidak sedap pada kolam di halaman rumah korban. Temuan korban langsung dilaporkan ke Mapolsek Ubud.
“Kami menerima laporan temuan mayat ini sekitar pukul 12.00 Wita. Korban ditemukan sekitar Pukul 11.00 Wita. Mengenai sebab kematian korban, tentukan akan kami tindak lanjuti dengan proses otopsi,” ungkap Wakapolsek Ubud, AKP Nyoman Kicen Artha, seijin Kompol IGN Sudarsana.
Disebutkan, pihak juga sudha melakukan oleh TKP serta.meminta keterangan sejumlah saksi. “Untuk sementara, sembari menunggu kedatangan pihak keluarganya, jenazah kami titipkan di rumah Sakit Ari Shanti,” ujarnya singkat.
Sebagaimana diketahui, kediaman korban ini, dulunya bernama Villa Leak. Kini bertuliskan Villa Mr. Bong. Tahun 2010 lalu, Mr. Bong sempat berurusan dengan aparat kepolisian lantaran dilaporkan telah menyetubuhi sejumlah pembantu atau pegawai wanita. Namun sayang laporan itu mentok lantaran tidak cukup bukti.
Lolos dari jeratan hukum, keberadaan villanya yang dipenuhi patung simbol agama Hindu menjadi sorotan. Bahkan PHDI Gianyar memvonis Mr. Bong telah melakukan tindakan penodaan agama.
Temuan yang paling disoroti adalah gambar Acintya, yang merupakan simbol Ida Sang Hyang Widhi yang ditempatkan dibawah susu patung legong. Padahal, umat sangat memantangi penempatan simbol ini di sembarang tempat.
Selain itu, sejumlah bangunan pemujaan yang disebut pelinggih, juga disikapi. Karena keberadaan pelinggih di villa itu, tidak hanya berfungsi sebagai dekorasi namun juga diutak-atik dengan ditambahkan patung kepala di bagian atap pelinggih. Ada juga dipotong ditambahkan patung budha.
Menyikapi itu, desa adat setempat memberikan sanksi adat kepada Mr Bong. Yakni dengan menggelar upacara permerascita dan pecaruan untuk mengembalikan kesucian desa. (ina/kb)