DENPASAR, Kilasbali.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Pj. Gubernur Bali menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Wiswa Sabha Utama, Selasa, 27 Agustus 2024.
Mengawali sambutannya, Sekda Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Provinsi Bali sebagai salah satu lokasi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, serta perpustakaan.
“Semoga rangkaian kunjungan kerja ini berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan informasi yang bermanfaat untuk perbaikan dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di Bali ke depan,” ujar Dewa Made Indra.
Pada kesempatan itu, ia melaporkan kondisi infrastruktur pendidikan di Bali. Jumlah Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta di Provinsi Bali sebanyak 2.401 sekolah, sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta sebanyak 400 sekolah. Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), SMK, dan sederajat, baik negeri maupun swasta, terdapat 354 sekolah. Jumlah tersebut didukung dengan tenaga pendidik yang memadai. Di antaranya, guru SD negeri dan swasta sebanyak 25.161 orang, guru SMP negeri dan swasta sebanyak 9.845 orang, serta guru SMA/SMK sebanyak 12.890 orang.
“Dalam upaya mendukung mutu pendidikan di Bali, sebanyak 553 guru telah lulus sebagai Guru Penggerak Jenjang Menengah yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Bali,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda Dewa Made Indra juga memaparkan sejumlah kebijakan dan program yang telah diselenggarakan di Provinsi Bali untuk terus memajukan dunia pendidikan. Salah satunya adalah pengalokasian sebesar 27,89% dari total APBD Provinsi Bali, atau sekitar 1,9 triliun rupiah dari total APBD sekitar 6,35 triliun rupiah, yang lebih besar dari alokasi pusat yang hanya 20%.
“Alokasi anggaran ini mencakup pembangunan sekolah baru, pembangunan ruang kelas baru, serta perbaikan dan pembangunan sarana pendukung seperti laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas kesehatan,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 yang baru saja selesai, ia menyampaikan bahwa prosesnya berjalan dengan lancar. PPDB di Bali memprioritaskan penerimaan siswa miskin ekstrem, yatim piatu, dan penyandang disabilitas. Dalam seleksinya, siswa miskin ekstrem, yatim piatu, dan penyandang disabilitas wajib diterima di sekolah. Selain itu, Pemprov Bali juga memperketat pengawasan PPDB dengan membentuk tim pengawas yang melibatkan guru dan orang tua siswa.
Mengenai penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sekda Dewa Indra menyatakan bahwa Provinsi Bali sangat mendukung dan telah melaksanakannya, didahului dengan sosialisasi dan pelaksanaan program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, serta Organisasi Penggerak. Program ini diharapkan dapat mendukung kesuksesan Kurikulum Merdeka Belajar dalam meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia generasi muda.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, menyatakan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan menggali informasi dan aspirasi terkait penyelenggaraan PPDB 2024, implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, dan sekolah vokasi di Bali. Hasil kunjungan ini akan dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mentransformasi sektor pendidikan di Indonesia dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Kami menyampaikan apresiasi karena Pemprov Bali telah mengalokasikan APBD-nya melebihi yang ditentukan, bahkan lebih besar dari alokasi APBN yang hanya 20%. Kami juga mengucapkan selamat atas suksesnya implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Bali memang selalu terdepan dan menjadi percontohan bagi daerah lainnya,” ungkap Hetifah Sjaifudian. (m/kb)