
DENPASAR, Kilasbali.com-DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di Ruang Sidang Utara DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar pada Senin (19/8).
Rapat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi Terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.
Dalam pandangan umum Fraksi Partai PDI Perjuangan yang dibacakan Ni Wayan Sari Galung, S.Sos., menyampaikan setelah menyimak penjelasan Saudara Pj. Gubernur Bali tentang Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 pada Rapat Paripurna sebelumnya, maka kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali berpandangan bahwa ada alasan-alasan dan argumentasi yang melandasi dirancangnya Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024, dimana salah satunya adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
Memperhatikan Rancangan Perubahan APBD TA 2024 yang mana pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,84 triliun lebih, meningkat sebesar Rp492,66 milyar lebih atau 7,75% dari sebelumnya sebesar Rp6,35 triliun lebih, belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,77 triliun lebih, defisit dirancang sebesar Rp929,59 milyar lebih.
“Defisit sebesar Rp929,59 milyar lebih ditambah kebutuhan pendanaan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp255,91 milyar lebih untuk Pembayaran Angsuran Pokok Pinjaman sebesar Rp248,91 milyar lebih, dan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp7 milyar, sehingga membutuhkan sumber pendanaan dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1,18 triliun lebih,” ujarnya.
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1,18 triliun lebih tersebut dipenuhi dari SiLPA Tahun Anggaran 2023 sesuai audited BPK RI sebesar Rp171,48 milyar lebih dan Pencairan Dana Cadangan Pilkada sebesar Rp171,17 milyar lebih, serta Pinjaman Jangka Pendek sebesar Rp842,85 Milyar lebih.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan, dalam kesempatan yang baik ini, memberikan catatan positif terkait meningkatnya target Pendapatan Daerah secara keseluruhan dalam Perubahan APBD TA 2024, dengan beberapa masukan dan pandangan,” tukasnya.
Masuk tersebut diantaranya memberikan catatan positif terkait target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024 naik sebesar 492,66 milyar lebih, proporsional dengan realisasi PAD sampai dengan 31 Juli 2024 sudah mencapai 73,34% sehingga optimis target Tahun 2024 dapat dicapai. Mendorong atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Saudara Pj. Gubernur beserta jajaran dalam mengoptimalkan PAD utamanya terhadap implementasi Perda No. 6 Tahun 2023 tentang tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali.
Mengkaji kembali kenaikan target Pendapatan Retribusi Daerah dalam Perubahan APBD TA 2024 menjadi sebesar 314,22 milyar lebih atau meningkat sebesar Rp255,01 milyar (430,67%) dibandingkan dengan APBD Induk TA 2024. Mengkaji kembali penurunan target Lain-lain PAD yang Sah dalam Perubahan APBD TA 2024 dari sebesar Rp369,59 milyar rupiah atau turun sebesar Rp262,98 milyar dibandingkan dengan APBD Induk TA 2024.
Sementara Fraksi GOLKAR yang dibacakan Ni Putu Yuli Artini, SE., MM., menyampaikan apresiasi atas upaya maksimal Sdr. Pj. Gubernur dalam mengoptimalkan Pendapatan Daerah menyangkut Pendapatan Asli Daerah dari sektor Hasil Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.
“Kami mengapresiasi dan mendorong upaya Pj. Gubernur mengantisipasi dan mengatasi defisit yang sangat memberatkan fiskal daerah Bali. Untuk langkah selanjutnya, kami sarankan Pj. Gubernur dan jajaran tetap mengupayakan mengatasi sumber masalah defisit itu sendiri yaitu belum masuknya sumber-sumber pendapatan daerah dari kerjasamadengan pihak ketiga,” tukasnya.
Dalam rangka maksimalisasi perolehan Pendapatan Daerah dari Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Fraksi GOLKAR menyampaikan usul saran agar DPRD Provinsi Bali mengajukan inisiatif Dewan untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 dengan memasukkan 1 (satu) Pasal. “Diberikan kewenangan untuk memberikan insentif kepada pihak ketiga yang bekerjasama melaksanakan pungutan atas wisatawan yang masuk ke wilayah Provinsi Bali,” ujarnya.
Dari Fraksi Gerindra yang disampaikan I Ketut Juliarta, SH., menyoroti Estimasi Pendapatan Daerah yang dirancang naik, tentunya dengan memperhatikan kondisi capaian dan proyeksi indikator makro ekonomi Bali Tahun 2023 dan 2024 serta capaian realisasi pendapatan daerah.
“Kami Fraksi Gerindra mencermati dalam Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun anggaran 2024, mohon penjelasan dari saudara Pj.Gubernur kenapa terjadi penurunan yang cukup signifikan dari Lain-Lain PAD Yang Sah sebesar 262 milyar rupiah lebih atau 41,57% dari 632 milyar rupiah lebih menjadi 369 milyar rupiah lebih,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti terjadi kenaikkanBelanja Hibah sebesar 160 milyar rupiah lebih atau 16,17% Fraksi Demokrat yang dibacakan I Komang Nova Sewi Putra, SE., memaklumi adanya perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang ditetapkan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024.
“Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kehadapan saudara Pj. Gubernur Bali, dengan adanya peningkatan Pendapatan Daerah sebesar Rp 492,6 Miliar. Namun Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa Saudara Pj. Gubernur perlu menjelaskan kenapa Retribusi Daerah ditingkatkan sangat luar biasa dari Rp 59 Miliar lebih menjadi 314 Miliar lebih. Demikian juga dengan Lain-Lain PAD Yang Sah diturunkan dengan jumlah yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp 262 Miliar lebih,” tandasnya.
Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar di dalam penyusunan RAPBD kedepan stop sementara belanja yang tidak perlu atau yang bisa ditunda, kecuali Belanja Rutin dan Belanja yang bersifat wajib. Berdasakan data dan pengalaman tahun-tahun sebelumnya terkait dengan Belanja Hibah, untuk kedepan agar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jangan dipaksakan demi popularitas.
Sementara dari Fraksi Nasdem PSI Hanura yang dibacakan Gde Wirajaya Wisna, S.E., S.Kom., menyampaikan Pendapat dan Belanja Daerah, adanya selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah mengakibatkan terjadinya defisit sebesar 929 miliar lebih yang disebabkan oleh target sumber pendapatan daerah yang tidak tercapai.
“Kami Fraksi Nasdem PSI Hanura menyarankan kepada saudara Pj. Gubernur, agar pengelolaan kekayaan daerah (Perusahan Perseroan Daerah), pemanfaatan barang milik daerah, dan Kerjasama pemanfaatan lahan milih Pemerintah Daerah, serta retribusi daerah dianalisis, dievaluasi untuk ditemukan permasalahannya, sehingga dapat ditingkatkan pencapaiannya dimasa datang. Demikian pula perlunya efesiensi, dan optimalisasi, peran setiap OPD, terutama yang bertalian dengan pelayanan dasar masyarakat, dan simpul-simpul pendapatan daerah,” tukasnya.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, kemudahan berinvestasi dan kepastian hukum, masih menjadi isu utama. “Namun, kami menekankan, bahwa kemudahan berinvestasi di Bali harus “terukur”. Artinya, jangan sampai, kemudahan berinvestasi, kemudian melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya pelindungan terhadap lingkungan, adat, budaya dan tradisi di Bali. Sistem pengawasan terhadap implementasi regulasi termasuk penerapan sanksi harus berjalan liniear dan menjadi satu kesatuan pola yang dilaksanakan secara disiplin, tegas dan berkelanjutan,” katanya.
Seiring dengan bertumbuhnya ekonomi dan kemudahan berinvestasi yang telah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Bali, maka pihaknya meyakini, berbagai peluang ekonomi akan melahirkan peluang Pendapatan Daerah baru bagi Pemerintah. Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus bahkan pembentukan tim khusus yang melibatkan berbagai pihak termasuk Akademisi atau Tim Ahli yang memiliki keahlian dalam bidang identifikasi peluang sumber sumber pendapatan daerah. (M/*KB).