PolitikTabanan

KPU Tabanan Rencanakan Satu TPS Khusus di Lapas

    TABANAN, Kilasbali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan merencanakan satu tempat pemungutan suara atau TPS khusus dalam Pilkada 2024. TPS khusus itu nantinya akan disediakan di Lapas Kelas II B Tabanan.

    “Untuk pilkada rencana kami hanya akan membuat satu TPS khusus yaitu di Lapas Tabanan saja,” jelas Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, Selasa (9/7).

    Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Telusuri 2 ASN dan Perbekel yang Ikut Pendaftaran Cabup-Cawabup

    Karena sifatnya khusus, warga binaan yang menjadi calon pemilih di TPS khusus tidak melalui proses pencocokan dan penelitian atau coklit.

    “Kami hanya minta data penghuni lapas yang mungkin saat pencoblosan masih di sana. Terutama warga binaan yang punya hak pilih,” sebutnya.

    Untuk kepentingan itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Tabanan. Dan, koordinasi ini nantinya akan berlangsung secara berkala.

    Baca Juga:  Selama Pilkada, Polisi Pantau Hoax di Medsos

    Disebutkan, penetapan TPS khusus di Lapas Kelas II B Tabanan didasari pertimbangan bahwa warga binaan tidak bisa keluar. Sementara di luar itu, pemilih yang belum terdaftar bisa melakukan pemilihan di TPS terdekat.

    “Sehingga cukup satu TPS khusus saja,” jelasnya.

    Meski telah ada rencana demikian, KPU Tabanan belum bisa memastikan berapa jumlah calon pemilih di dalam Lapas Kelas II B Tabanan karena mobilisasinya berubah-ubah.

    Baca Juga:  Indonesia Sukses Perkuat Solidaritas Global South Menuju Pencapaian SDGs Melalui Gelaran IAF II dan HLF-MSP

    “Artinya, dekat-dekat pencoblosan baru kami koordinasi lagi. Belum kami catat. Kami masih coklit di luar TPS khusus,” tandasnya. (c/kb)

    Back to top button