Tabanan

Keluyuran Pakai Motor Saat Nyepi, Seorang Pemuda Diamankan di Pospol Adipura

    TABANAN, Kilasbali.com – Seorang pemuda diamankan di Pos Polisi (Pospol) Adipura, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan karena keluyuran menggunakan sepeda motor pada saat Nyepi, Selasa dini hari (12/3).

    Aksi pemuda tersebut bahkan terekam dalam video pendek berdurasi 12 detik dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pemuda dan motornya dihentikan beberapa pecalang dan digiring ke Pospol Adipura.

    Informasinya, pemuda itu mengendarai motor itu sempat dihadang di Pospol di simpang Jalan Melati-Bypass Ir Soekarno, Banjar Gerokgak Gede, Tabanan. Namun ia berhasil lolos dan baru berhasil dicegat di sekitar Pospol Adipura.

    Soal video yang ramai di media sosial tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tabanan AKP Adrian Rizky Ramadhan mengkonfirmasi kebenarannya. Ia menjelaskan, pemuda tersebut sempat diminta keterangannya oleh pecalang setempat dan diamankan di Pospol Adipura.

    Baca Juga:  Persewangi VS Bali United, Laskar Blambangan Hadapi Tantangan Tim Lebih Kuat

    “Sekitar pukul 03.00 Wita, Selasa (12/3), pecalang yang bertugas di Pospol Adipura memberhentikan seorang pemuda yang sebelumnya sudah disuruh berhenti di simpang Gerokgak. Namun, pemuda itu tidak mengindahkannya dan kabur,” kata Adrian.

    Mendengar informasi dari pecalang di simpang Gerokgak, pecalang yang bertugas di Pospol Adipura langsung siaga untuk mencegat pemuda tersebut. Bahkan menariknya, pemuda itu sempat berbelok ke jalur di belakang Vista Grosir karena mengetahui dirinya akan diamankan.

    Meski begitu, para pecalang yang bertugas di Pospol Adipura tidak menyerah begitu saja. Mereka memburu pemuda bersepeda motor tersebut dan menangkapnya.

    Baca Juga:  Pendampingan-Informasi Hukum Jadi Strategi Mulyadi-Ardika untuk Implementasikan UU TPKS

    Setelah diinterogasi, pemuda tersebut mengaku baru pulang dari tempat kerjanya di Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

    Ia hendak pulang ke rumahnya di Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur. “Dia kabur dari perintah (pecalang) untuk berhenti serta sembunyi karena takut,” kata Adrian.

    Pemuda yang belum terkonfirmasi identitasnya itu kemudian ditahan sementara di Pospol Adipura. Ia baru diizinkan melanjutkan perjalanannya setelah waktu tapa berata penyepian selesai pada pukul 06.00 Wita pada Selasa (12/3). (c/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi