TABANAN, Kilasbali.com – Harga cabai di Kabupaten Tabanan kembali mengalami kenaikan. Harga komoditas yang satu ini sekarang berada di kisaran Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, Ni Made Murjani, mengkonfirmasi kondisi harga komoditas tersebut.
Menurutnya, kenaikan mulai terjadi sejak beberapa hari terakhir ini dan lebih disebabkan karena pasokan di pasaran yang terbatas.
“Karena pasokan (yang berkurang) saja sih. Pasokan yang terbatas. Tidak sampai karena penimbunan,” tegas Murjani, Jumat (10/11).
Ia menjelaskan, harga jual cabai di pasar rata-rata saat ini berada di harga Rp 75 ribu hingga Rp 80 ribu per kilogramnya.
“Lain pasar lain harganya. Berkisar antara Rp 75 ribu sampai Rp 80 ribu,” ungkapnya.
Murjani mencontohkan, harga cabai rawit merah di Pasar Baturiti sesuai pantauan pada Kamis (9/11) yakni Rp 70 ribu per kilogram. Harga yang sama juga dijual di Pasar Dauh Pala, Tabanan.
Sedangkan di Pasar Kerambitan, harga jual cabai rawit merah berada pada posisi Rp 75 ribu per kilogram.
Sementara di dua pasar lainnya yakni Pasar Bajera dan Pasar Marga, harga jual cabai rawit merah tercatat Rp 80 ribu. (c/kb)