GianyarNews UpdateSosial

Peringati Hari Rabies dengan Vaksinasi Hewan Peliharaan

    GIANYAR, Kilasbali.com – Vaksinasi serentak dilakukan di sejumlah tempat serangkaian Peringatan Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September.

    Selain vaksinasi juga disosialisasikan imbauan agar tidak melepasliarkan hewan peliharaan terutama anjing dan kucing, khususnya di desa-desa zona merah.

    Kabid Keswan Distanak Gianyar, Made Santiarka, Minggu (8/10/2023) menjelaskan serangkaian peringatan dilaksanakan vaksinasi.

    Lokus vaksinasi dilaksanakan di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, dengan jumlah 319 anjing peliharaan.

    Vaksinasi dilaksanakan oleh UPTD Puskeswan II Tampaksiring. Sedangkan UPTD Puskeswan III, Sukawati melaksanakan vaksinasi di Desa Bedulu dengan jumlah vaksinasi 143 ekor dan UPTD Puskeswan I Payangan melaksanakan vaksinasi di Desa Bresela dengan jumlah vaksinasi 65 ekor.

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    “Keseluruhan hewan peliharaan yang divaksin berjumlah 527 ekor, termasuk kucing dan sterilisasi hewan peliharaan,” jelas Made Santiarka.

    Dikatakan, sambil vaksinasi juga disosialisasikan agar tidak melepasliarkan hewan peliharaan terutama anjing dan kucing. “Ini terutama di desa-desa yang sebelumnya zona merah rabies,” jelas Santiarka.

    Data sebelumnya, dari 64 desa di Gianyar, sebanyak 29 desa sudah termasuk zona merah rabies. Kecamatan Sukawati dari 12 desa, 8 diantaranya masuk zona merah. Disusul kecamatan Blahbatuh dengan 9 desa, 6 diantaranya zona merah.

    Baca Juga:  Dua Desa asal Bali ini Tampil di  The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium

    Kecamatan Ubud dengan 7 desa, 5 diantaranya zona merah. Kecamatan Payangan dengan 9 desa 4 diantaranya zona merah dan Tegallalang, Tampaksiring dan Gianyar mengantongi dua desa zona merah.

    Kabupaten Gianyar tidak tergolong zona merah rabies, sedangkan Jembrana, Buleleng dan Karangasem masih sebagai zona merah.

    Santiarka menegaskan lagi, jumlah populasi anjing di Gianyar masih tergolong tinggi yang mencapai 80.000 ekor, yang sebagiannya adalah anjing liar.

    Selain untuk tidak melepasliarkan anjing peliharaan, desa adat di Gianyar didorong untuk membuat perarem tentang hewan peliharaan, sehingga mewujudkan Bali sebagai wilayah bebas rabies bisa terwujud.

    Baca Juga:  Kejari Gianyar Musnahkan BB, Sabu-sabu Diblender - HP Dipotong

    “Ditekankan juga, Bali sebagai tempat kunjungan wisatawan internasional, agar segera menuntaskan persoalan rabies, agar tidak ada wisatawan nanti yang digigit anjing,” jelasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi