GIANYAR, Kilasbali.com – Bangun Mall Pelayanan Publik, Pemkab Gianyar anggarkan Rp 70 miliar. Sebuah proyek bangunan sejenis tower, dalam sebulan terakhir kerap menuai tanda tanya pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Buruan Blahbatuh.
Awalnya sempat dikira akan dibangun Hotel, dan ternyata proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik oleh Pemkab Gianyar. Di bangunan tower ini akan menjadi kantor bersama sejumlah OPD.
Dari keterangan yang diterima, Selasa (15/8) bangunan tower itu akan diperuntukan sebagai Mall Pelayanan Publik yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan dan Capil.
Dalam papan proyek disebutkan pelaksana adalah PT Tunas Jaya Sanur sebagai pemenang, konsultan perencana PT Mitra Tri Sakti, Manajemen Konstruksi dari PT Gaharu Sempana. Lama pengerjaan 210 hari. Nilai kontrak kurang lebih Rp. 70,2 miliar yang bersumber dari APBD Gianyar.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra, mengatakan, pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Nanti diisi oleh sejumlah dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Seperti halnya dinas tenaga kerja yang sering mengadakan pelatihan peningkatan kompetensi,” ujarnya.
Begitu juga capil, masyarakat bisa langsung mengurus dari perizinan hingga kependudukan sampai tenaga kerja. Konsepnya satu gedung di dalamnya terdapat meja-meja. “Karena berurusan langsung dengan masyarakat kita memang fokus berikan kenyamanan. Karena masyarakat datang langsung,” ujarnya.
Sementara, dinas yang tidak berhubungan langsung dengan publik seperti Damkar dan BPBD yang gedungnya ngontrak bahkan damkar tidak punya gedung masih di pending.
“Yang tidak berhubungan dengan publik kita diamkan dulu. Kalau ini masyarakat yang datang. Ini sibuk dia. Kita berikan kenyamanan. Kalau Damkar dan BPBD kan mereka keluar melayani, jadi yang mereka perlukan kantor dengan halaman terbuka,” tandasnya. (ina/kb)