GianyarSosial

Jaga Lingkungan Mulai dari Rumah Tangga

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Made Teja menekankan pentingnya menjaga dan memelihara lingkungan yang dimulai dari rumah tangga, seperti pemilahan sampah.

    Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Pergub Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

    Selain itu, ia juga menekankan tentang pentingnya pembatasan penggunaan bahan berbahan dasar plastik.

    “Larangan penggunaan plastik dan styrofoam sudah ada Pergubnya. Regulasi ini dikeluarkan dengan tujuan yang sangat baik yaitu untuk menyelamatkan bumi,” katanya du Gianyar, Sabtu (22/7).

    Baca Juga:  Ardika Bikin Tabanan Bebas Bicara, Ajak Mahasiswa-Jadikan Riset Akademisi Jadi Acuan Kerja

    Dia menambahkan bahwa plastik ibarat tulang yang sangat sulit terurai, khususnya di dalam tanah.

    Jika penggunaannya tak dibatasi, ia khawatir tanah akan penuh plastik sehingga tak bisa lagi dimanfaatkan untuk bercocok tanam.

    “Saya mengajak masyarakat khususnya ibu rumah tangga untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik,” ajaknya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi