GIANYAR, Kilasbali.com – Setelah DPRD Gianyar melaksanakan Rapat Paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, tiga nama calon PJ Bupati pun sudah dikrimkan ke Mendagri melalui Gubernur Bali.
Ketiga nama itu dipastikan putra daerah dan salah satunya terdapat nama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, Dewa Tagel Wirasa.
Saat dikonfirmasi, Jumat (15/7), Sekretaris DPRD Gianyar, Wayan Kujus Pawitra membenarkan jika sudah bersurat ke Kememdagri melalui Gubernur Bali.
“Surat usulan nama-nama calon PJ Bupati Gianyar sudah ditandatangi Bapak Ketua DPRD Gianyar usai Sidang Paripurna tentang usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Wakil Bupati Gianyar tanggal 12 Juli 2023. Hari itu juga surat usulan sudah dikirim dan diterima oleh Kabag Tapem pada Biro PemKesra, Setda Provinsi Bali,” tegasnya.
Kujus membenarkan salah satunya terdapat nama I Dewa Tagel Wirasa pejabat asal Tampaksiring, Gianyar.
“Sesuai Pemendagri Nomor 4 tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota; pada pasal 9 bahwa Pengusulan PJ Bupati dan PJ Walikota dilakukan oleh Menteri, Gubernur; dan DPRD melalui ketua DPRD Kabupaten/Kota,” katanya.
Menteri mengusulkan 3 orang calon PJ Bupati, lalu Gubernur dapat mengusulkan 3 orang calon PJ Bupati, dan DPRD melalui Ketua DPRD dapat mengusulkan 3 orang calon PJ Bupati Kepada menteri.
Sehinga dari jumah sembilan nama nantinya dilakukan pembahasan oleh Menteri Dalam Negeri dengan melibatkan Kementerian Setneg, Kemenpan RB, Sekretaris Kabinet, BKN, Badan Intelijen Negara dan kementerian lainya sesuai kebutuhan untuk menjadi 3 nama calon PJ Bupati.
Lalu setelah menjadi 3 nama, Mendagri menyampaikan usulan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden bersasarkan hasil pembahasan.
Secara terpisah, Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta berharap Putra Daerah nantinya menjadi PJ Bupati, Karena Putra daerah lebih mengetahui geopolitik di daerah tersebut.
Selain itupula dipastikan akan sangat memahami dan mengetahui capaian pembangunan di bumi seni, sehingga harus dilanjutkan atau minimal dipertahankan.
“Salah satu pertimbanganya, penguasaan wilayah serta karakteristiknya harus dipahami. Tidak kalah pentingnya adalah sinergitas antar lembaga, terutamanya dengan legislatif,” tekannya.
Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Gianyar akan ada penunjukan PJ Bupati karena kekosongan lantaran masa jabatan Bupati Mahayastra akan berakhir pada tanggal 20 September 2023.
Sedangkan pemilu diselenggarakan pada 2024. Namun, pemerintah, dalam hal ini Mendagri memiliki hak penuh sesuai dengan peraturan menunjuk kepala daerah. (ina/kb)