Jalan Subak Hancur, Petani Sulit Beraktivitas

GIANYAR, Kilasbali.com – Jalan usaha tani, yakni jalan di Subak Banda, Saba, Blahbatuh, Gianyar benar-benar memprihatinkan. Kondisinya rusak parah, dan menyulitkan aktivitas petani setempat.
Lantaran tidak bisa lagi dilalui sepeda motor, petani harus berjalan untuk mengangkut hasil panen maupun pupuk.
Pantauan Senin (12/6), jalan usaha tani sudah tidak bisa dilalui dengan sepeda motor. Petani yang akan mengangkut hasil panen, harus berjalan kaki hingga 500 meter.
Kondisi ini menyebabkan hasil panen tidak bisa maksimal karena membengkaknya ongkos pengangkutan.
“Sepeda motor tidak bisa masuk karena banyak jalan hancur terkikis air saluran irigasi dan hujan,” ujar salah seorang petani .
Sejatinya pemerintah telah memberikan perhatian kepada jalan subak tersebut. Dengan memberikan bantuan padat karya tunai melalui dana desa malalui perbaikan saluran irigasi. Hanya saja panjang jalan dengan bantuan yang diberikan belum bisa maksimal.
Sementara terpisah, Meski telah mengajukan proposal ke pusat. Jalan Usaha Tani (JUT) di Gianyar tak kunjung mendapatkan perhatian. Dari tahun 2021 proposal yang diajukan pun menumpuk tanpa ada kejelasan waktu realisasinya.
Kepala Seksi Pengairan Distannal, Kadek Yulia, menyebutkan setiap tahun dinas pertanian kabupaten Gianyar selalu mengusulkan perbaikan jalan ushaa tani.
Namun distan tak pernah kebagian anggaran dari kementrian pertanian.”Setiap tahunnya dari Dinas Pertanian selalu mengajukan proposal, khusus untuk JUT, sejak tahun 2021 kita memang tidak kebagian,” ungkap Kadek Yulia.
Dari rekapan data, di Tahun 2022 lalu, Distan Gianyar mengajukan 20 proposal untuk pengadaan jalan usaha tani. Sedangkan dari Kementerian Pertanian sendiri masih memilah usulan dari daerah dan bantuan diberikan kepada daerah yang kondisi lahan pertaniannya lebih rusak.
“Kalau proposal sejak Tahun 2021 lalu, maka usulan dari subak yang ada di Gianyar, proposalnya menumpuk, rata-rata 15 proposal per tahun,” tambahnya.
Menurut Yulia, program bantuan JUT mendapat pengawasan yang ketat dari Kementerian Pertanian. Lebarnya tidak boleh lebih dari 1,5 meter. Hal ini dengan alasan agar tidak bisa dilewati kendaraan roda empat.
“Nah, kalau lebarnya lebih dari 1,5 meter, nanti akan terjadi alih fungsi lahan, bukan lahan pertanian lagi namun berubah jadi akomodasi perhotelan,” pungkasnya.
Disisi lain, kondisi sebagian dari JUT di Gianyar saat ini diakui sudah mengalami kerusakan. Disebutnya ada beberapa yang sudah rusak parah, namun diharapkan perbaikan ini bisa dilakukan oleh anggota subak. (ina/kb)