GianyarSosial

Berkah Akhir Tahun, Masyarakat Tak Mampu Terima Rezeki Nomplok

    GIANYAR, Kilasbali.com – Berkah akhir tahun, masyarakat tak mampu di Gianyar menerima rezeki nomplok.

    Di Kabupaten Gianyar yang datanya tercatat di BLT BBM, dan Sembako BPNT, dan PKH menerima Bantuan Tunai Langsung itu secara keseluruhan ataun secara rafel.

    Masing-masing warga yang terdata dari kementrian tersebut mendapat paling sedikit Rp2,2 juta sampai dengan Rp3,2 juta.

    Dari pantauan Rabu (23/11), warga tidak mampu tersebut mendapatkan BLT BBM sebesar Rp300 ribu, sembako BPNT Rp600 ribu, dan PKH sesui dengan banyak anak sekolah yang di taggung, lansia, disabilatas berat, ibu hamil, anak usaia dini, yang besarannya berbeda.

    Baca Juga:  Rayakan Natal dengan Classic Rock di TUJU Ubud

    Sekretaris Dinas Sosial, Nur Widyaswanto membenarkan adanya bantuan tersebut untuk masyarakat tidak mampu.

    Dia menjelaskan bantuan tersebut bersumber dana dari kementrian pusat yang disalurkan melalui PT POS Indonesia. “Ngih benar mendapatkan bantuan tersebut, disalurkan PT Pos Indonesia,” ujarnya.

    Dikatakan Nur, yang membuat nilai menjadi terlihat banyak karena tiga program bantuan disalurkan menjadi satu.

    Baca Juga:  Salahgunakan Subsidi Pertanian, Siap-siap Berurusan dengan Hukum

    “Penyaluran pembayaran 3 (tiga) program dari Kementerian Sosial melalui Kantor Pos secara tunai langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.

    Tiga program yang dimaksud yakni; Bantuan Langsung Tunai Kompensasi Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) untuk bulan November dan Desember 2022, Rp150 ribu x 2 = Rp300 ribu.

    Bantuan Sosial Program Sembako (Bansos Sembako) atau BPNT untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022 Rp200 ribu x 3 = Rp600 ribu.

    Baca Juga:  Kejari Gianyar Musnahkan BB, Sabu-sabu Diblender - HP Dipotong

    Dan Program Keluarga Harapan (PKH) utk bulan Oktober, November dan Desember 2022 dengan besar uang bervariatif sesuai ketentuan yang berlaku, mulai besar uang Rp255 ribu sd Rp 3,6 Juta.

    Ketiga program tersebut akan dibayarkan bersama-sama dalam satu cekpos bayar kepada KPM.

    “Sehingga bisa dimungkinkan untuk satu KPM mendapatkan dana sekaligus,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi