GianyarNews Update

Sopir Pickup Mengeluh Pungutan Melintas di Manguntur

    GIANYAR, Kilasbali.com – Sopir pickup mengeluh atas pungutan saat melintas di Tempekan Taman Palekan, Banjar Manguntur, Batubulan, Sukawati. Sekali melintas, mobil pickup dibandrol Rp 5 ribu.

    Dari informasi yang diterima dari salah seorang sopir pickup mengeluh, Selasa (8/11). Saat dia melintas, seorang warga berpakaian preman langsung menghentikannya dan menyodorkan karcis.

    Dengan mengendarai mobil pickup dirinya dikenakan pngutan sebesar Rp 5 ribu sekali melintas. Dirinya pun mengaku sempat mempertanyakan pungutan itu.

    Namun karena dalam posisi sebagai warga pendatang, akhirnya memilih mengalah. “Kalau memang pungutan ini resmi? Kenapa petugasnya tak ada seragamnya?” herannnya.

    Baca Juga:  Jalan Pengosekan Ubud Mulus - Lalin Ngalir

    Tidak hanya itu, setelah diperhatikan dalam kercis pungutan itu tidak berlogo jelas. Karena tercantum atas nama Banjar Taman Palekan, Dusun Manguntur, Batubulan. Dan tertera juga distribusi jalan itu berdasarkan keputusan rapat banjar.

    “Ini aneh, ada banjar dalam dusun. Padahal dalam unit pemerintahan terbawah adalah Banjar Dinas atau Dusun/Lingkungan. Ini jadi rancu, terlebih ada kaitannya dengan pungutan,” ujarnya.

    Saat di Konfirmasi, Kepala Desa Batubulan Dewa Gede Sumerta langsung lepas tangan terkait pungutan itu.

    Pihaknya mengaku tidak tahu menahu, dan berjanji akan menindakljuti keluhan terkait pungutan ini.

    Baca Juga:  Ini Tujuan Polres Gianyar Gelar ‘Blue Light Patrol’

    Dugaannya, pungutan itu dilaksanakan atas kesepakatan warga di tempekan untuk biaya pemeliharaan jalan lingkungan.

    “Maaf pungutan itu tanpa sepengetahuan saya. Saya akan konfirmasi ke lingkungan setempat serta ke Kelian Banjar Dinas Menguntur. Nanti saya infor lebih lanjut,” terangnya.

    Senada dengan Perbekel Batubulan, Kadus/ Kelian Banjar Manguntur, I Wayan Balik Darmadi juga tidak mau disangkutpautkan dengan pungutan itu.

    Pihaknya sejak awal sudah mengimbau kepada warga tempekan agar tidak ada istilah pungutan.

    Mengenai tujuan dan maksud mengadakan pungutan ini, dirinya menegaskan tidak tahu. “Pungutan itu tidak ada hubungannya dengan Banjar Dinas Mangurtur maupun Desa Batubulan. Silahkan langsung tanyakan kepada pengurus Tempekan,” lemparnya.

    Baca Juga:  Kejari Gianyar Musnahkan BB, Sabu-sabu Diblender - HP Dipotong

    Kelian Tempekan Taman Palekan, Dewa Putu Wenten membenarkan pemungutan ristribusi jalan itu. Disebutkan pungutan itu sudah berlangsung lama setiap memasuki kawasan di Jalan Dewi Sri.

    Pungutan itu dilandasi atas kesepakatan warga untuk kepentingan pemeliharaan jalan. Namun sebagai kelian tempekan yang masih baru, mengaku tidak mengetahui jika pungutan itu harus sudah sepengetahuan aparatur desa setempat. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi