GIANYAR, Kilasbali.com – Menyikapi keresahan pegawai honorer/kontrak di Pemkab Gianyar terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pusat, disikapi oleh kalangan dewan.
Bahkan Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra memastikan ketergantungan Pemkab Gianyar yang cukup tinggi kepada tenaga honorer/kontrak di tengah krisis kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepada awak media, Selasa (12/7), Ngakan Putra menilai banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh Pemkab Gianyar jika wacana ini ditindaklanjuti. Mulai dari psikis pegawai honorer/kontrak yang selama ini menjadi solusi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Terlebih lagi, dari sisi kemanusiannya, para para pegawai ini merupakan tulang punggung di keluarganya. “Penghapusan pegawai honorer kalau diterjemahkan memberhentikan, maka banyak keluarga yang ditelantarkan,” terangnya.
Menseriusi masalah kepegawaian ini, pihaknya pun akan memberikan penekanan dalam pandangan umum fraksi Indonesia Raya dalam sidang Paripurna DPRD Gianyar. Dengan pertimbangan, Kabupaten Gianyar memiliki ketergantungan cukup tinggi kepada tenaga honorer ataupun kontrak.
Prinsipnya arahan pusat juga harus disesuaikan dengan kondisi di daerah. Karena ini berkaitan dengan kebutuhan pelayanan. Jadi penghapusan pegawai ini tidak berkonotasi pemberhentian,” kata politisi asal Sampiang, Gianyar ini.
Lanjutnya, kalaupun kebijakan pusat ini harus dilaksanakan, harus disertakan dengan aturan dan harus ada jaminan kepada tenaga honorer yang nanti tenaganya tidak berdayakan lagi. Apalagi, disampaikan bahwa tenaga honorer saat ini jumlahnya lebih besar dari pegawai.
“Ini kan tidak serta merta bisa dijalankan. Harus ada kajiannya, karena keberadaan tenaga honorer ini tergantung keperluan daerah. Jadi, tidak bisa disamaratakan,” urainya kepada wartawan.
Ngakan Putra pun meyakini, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra juga memiliki pertimbangan yang sama dan tentunya sudah mempersiapkan solusinya. Karena jika keberadaan pegawai ini dihilangkan, akan terjadi ketidakseimbangan dalam pekerjaan.
“Jika daerah masih membutuhkan, maka kebijakan pusat ini perlu dipertimbangkan. Kami yakin, Terkait dengan kebijakan tersebut, saudara bupati akan mencari solusi terhadap nasib pegawai honorer,” yakinnya
Terlebih lagi, sebutnya, Gubernur Bali I Wayan Koster juga menegaskan bahwa tidak sepakat dengan penghapusan pegawai honorer ini. Karena dinilai tidak efektif dan justru berpotensi menimbulkan gejolak.
“Pemerintah pusat seyogyanya memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam mengelola kepegawaian secara mandiri,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, kebijakan penghapusan pegawai honorer di pemerintahan, tertuang dalam Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo nomor 185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Dalam surat Menteri PAN-RB ditetapkan, per tanggal 28 November 2023, tidak ada lagi pegawai honorer di lembaga pemerintahan. (ina/kb)