TABANAN, Kilasbali.com – Desa Adat Kota Tabanan sepakat untuk mentiadakan pagelaran ogoh-ogoh saat pengerupukan Nyepi.
Kesepatan tersebut hasil dari rapat yang menghadirkan 24 Kelian Banjar Adat se-Kota Tabanan, membahas terkait Surat Edaran Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 terkait dengan ketentuan Pagelaran Ogoh-ogoh tahun 2022. Dalam hasil rapat tersebut disepakati untuk mentiadakan pagelaran ogoh-ogoh.
Penyarikan II Desa Adat Kota Tabanan, Bagus Indra Putra, saat dihubungi kamis (13/1) menjelaskan, bahwa kesepakatan untuk tidak mengadakan Pagelaran Ogoh-ogoh tersebut adalah kesepakatan dari pihak 24 Kelian Banjar Adat yang hadir dalam rapat pada Minggu (9/1).
Dijelaskan, kesepakatan untuk mentiadakan pargelaran ogoh-ogoh karena melihat ketentuan-ketentuan dari SE yang dikeluarkan oleh pihak MDA dirasakan cukup berat oleh pihak Kelian Adat. Selain itu juga terkait protokol kesehatan, pihaknya tidak ingin gara-gara pawai ogoh-ogoh yang nelibatkan banyak masyarakat bisa menimbulkan kasus baru.
“Kelian-kelian adat itu ada masalah di syarat itu yang utama mereka takutkan apalagi nanti ada perubahan situasi pandemi itu kan sewaktu-waktu bisa berubah nanti saat menjelang hari H timbul kasus lagi sehingga ada gejolak lagi,” ucapnya.
Bagus Indra menambahkan, selain ada ketentuan dari SE tersebut dirasa memberatkan, juga terkait pembiayaan untuk pembuatan ogoh-ogoh. Di masa pandemi ini beberapa keluhan dari Banjar Adat terkait dana untuk pembuatan ogoh-ogoh. Pihaknya tidak ingin dimasa pandemi yang kondisi ekonomi serba sulit memberatkan masyarakat terkait pembuatan ogoh-ogoh. Karena menurut dari sekaa truna, pembuatan satu ogoh-ogoh tersebut rata-rata menghabiskan baiaya sebesar Rp. 30 juta.
“Masalah utama itu di pendanaan, karena saat ini harus meminta sumbangan ke masyarakat, pengusaha mereka tidak sampai hati. Jadi untuk saat ini kita tunda dulu pelaksanaan tradisi kita sambil menunggu situasi membaik,” jelasnya. (m/kb)