DENPASAR, Kilasbali.com – Hasil Swab terhadap 11 orang yang diduga melakukan kontak erat terhadap wisatawan asal Surabaya yang dikabarkan terpapar Omicron setelah pulang dari berlibur di Bali, ternyata negatif.
“Hasil Swab terhadap WNA Rusia beserta kontak erat karyawan villa semua negatif,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin, Senin (3/1).
Kendati demikian, 11 orang tersebut selanjutnya wajib di karantina 5 hari. “Nanti hari ke-5 dilakukan test PCR lagi (exit test),” ungkap Rentin yang juga Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. I Ketut Suarjaya, Senin (3/1/2022) mengatakan terkait dugaan wisatawan asal Surabaya terpapar Omicron di Bali, pihaknya telah melakukan tracing dan testing.
Selain itu menurutnya kecil kemungkinan wisatawan asal Surabaya tertular Omicron di Bali.
Ia menambahkan, awalnya wisatawan asal Surabaya ini dikabarkan datang ke Bali 20-25 Desember 2021. Setelah dicek di hotel ternyata yang bersangkutan menginap tanggal 11-15 Desember 2021.
“Kalau lihat dari waktunya kan sudah lewat dari 14 hari, sehingga kemungkinan tertular di Bali sangat kecil. Tetapi kami tetap lakukan tracing yang menginap di salah satu vila di sana. Yang bersangkutan hanya interaksi dengan pengantar makanan dan petugas kebersihan di sana. Itu tadi sudah ditracing dan diswab sebanyak 11 orang,” jelasnya.
Dari informasi pihak hotel, ia mengatakan tidak ada yang sakit dan tidak pernah ada yang terpapar Covid-19 selama periode bulan Desember 2021. Pihaknya juga tetap menunggu hasil swab dari 11 orang yang telah ditracing.
Suarjaya menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinkes Jawa Timur, yang menyatakan hasil tracing tanggal 20-25 Desember
“Kalau waktu 25 Desember masih masuk akal kalau masa inkubasi masih terjadi ya. Tapi kalau tanggal 11 sampai 15 Desember itu menandakan masa inkubasi sudah lewat. Mudah- mudahan ini bukan pertanda ada kasus masuk (Omicron-red) tapi tetap kita minta agar masyarakat tidak panik karena virus sebenarnya masih ada,” pungkasnya.(sgt/kb)