SINGARAJA, Kilasbali.com — Tiga (3) pelayan Cafe Thedari yang sempat melapor disekap meminta cabut laporan. Kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Adapun ketiga pelayan kafe itu, yakni PDA alias Putri (26) DF alias Dita (20) dan YUP alias Yosi (22).
Selain itu, operator berinisial MS umur 24 tahun, sudah menandatangani surat perdamaian sehingga tidak berlanjut ke proses hukum.
“Permintaan dari para waitress agar permasalahan tersebut tidak dilanjutkan untuk diproses hukum karena telah diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Jumat (24/12) siang.
Hasil dari interview yang dilakukan terhadap pelapor bahwa pelapor via call center merupakan waitress Cafe Thedari yang pada saat itu hari Kamis tanggal 23 Desember 2021 sejak pukul 01.00 wita melayani tamu pengunjung cafe sampai pukul 02.00 wita. Setelah tamu pergi hingga cafe tutup, ketiga waitres tetap minum minuman beralkohol di dalam cafe.
Melihat ketiga waitress tersebut masih minum kemudian operator Cafe Thedari datang dan langsung memanggil ketiga waitress untuk masuk ke dalam ruang tunggu (aquarium) dalam keadaan lampu mati, AC dan kipas angin juga mati serta tidak ada ventilasi udara.
Karena keadaan ruangan yang tidak ada ventilasi salah satu waitress yang dipanggil dengan Yosi sempat sesak nafas sehingga membuat panik kedua waitress yang ada di ruangan tersebut.
“Operator yang berinisial MS umur 24 tahun, melakukan perbuatan mengunci ketiga waitress tersebut karena merasa jengkel dengan ketiga waitress yang sudah melewati batas jam kerja di tempat kerja di Cafe Thedari. Perbuatan tersebut dilakukan dengan maksud untuk memberikan efek jera karena melewati batas waktu buka cafe,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyekapan ini dilaporkan pihak korban melalui call centre 110 dan WhatsApp Polres Buleleng pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2021 sekira pukul 05.15 dinihari
Setelah diberitahu korban, Unit SPKT bersama dengan piket fungsi lainnya mendatangi tempat kejadian perkara yang terletak di Jalan Teleng Nomor 2 Kelurahan Banyuasri Buleleng tepatnya di Cafe Thedari. (ina/kb)