GianyarNews Update

Periksa Barang Bawaan, Polsek Sukawati Temukan Pelanggar Prokes

    GIANYAR, Kilasbali.com – Memastikan tidak ada arus barang terlarang keluar masuk menjelang Nataru, jajaran Polsek Sukawati periksa ketat barang bawaan pengguna jalan. Secara bersamaan operasi digelar di dua titik. Syukurnya, tidak ada temuan barang terlarang ataupun yang mencurigakan. Namun sayang, masih saja ditemukan pelanggar protokol kesehatan (prokes).

    Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan, Kamis (9/12/2021) mengungkapkan,  pihaknya mengambil dua tempat sebagai sasaran dalam giat Cipta Kondisi serentak di wilayah Sukawati. Yakni di wilayah Desa Ketewel Dan desa Batubulan.

    Baca Juga:  Komisi II Tegaskan Perbaikan SDN 1 Geluntung Masuk Prioritas di 2025

    Tepatnya di depan Oleh-oleh Cening Bagus Batubulan dipimpjn Kapolsek Langsung sedangkan di Wilayah Ketewel di depan wantilan Pura Payogan Agung Ketewel
    “Operasi ini dalam rangka cegah kerawanan jelang Nataru,” ungkapnya.

    Melalui operasi ini, pihaknya mengharapkan terjaganya kedisiplinan prokes terhadap pengendara dan kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Dan yang terpenting, cegah penyelundupan barang terlarang.

    Baca Juga:  Ini Tujuan Polres Gianyar Gelar ‘Blue Light Patrol’

    “Kami  prioritaskan kepada cegah aksi kejahatan dan pelanggaran lalu lintas, dengan melaksanakan pemeriksaan tehadap barang-barang berbahaya seperti miras, sajam, senpi, dan bahan peledak hingga narkoba,” jelasnya.

    Lanjutnya, operasi ini melibatkan personel Polsek Sukawati gabungan piket fungsi dan staf sehingga semua dapat berjalan sesuai peran tugas masing-masing.

    Syukur, pihaknya tidak ada menemukan barang berbahaya, penyelundupan barang ilegal, miras, sajam, senpi, narkoba, kelompok radikal.

    Baca Juga:  Sidak di Tegallalang, Satpol PP Temukan Pembangunan Villa Tak Kantongi Izin

    “Hanya dalam hal kedisiplinan prokes, kami masih menemukan pelanggaran ringan dan sudha langsung  ditegur dan sanksi  simpatìk berupa push up kepada pelanggar,” pungkasnya. (ina/kb)

     

    Back to top button

    Berita ini dilindungi