DENPASAR, Kilasbali.com – Aparat Desa Kesiman Kertalangu melakukan pemantauan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Desa Kesiman Kertalangu, Minggu (4/7/2021).
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Dentim, I Wayan Herman, Kapolsek Dentim, Tri Joko Widianto, Danramil Dentim serta anggota satgas setempat.
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Made Suena mengatakan, kegiatan ini untuk mengedukasi para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak menerima pelanggan yang makan di tempat sehingga tidak menyebabkan keramaian serta mengimbau agar menutup usaha pada pukul 20.00 wita.
Selain itu dalam pemantauan kali ini juga dilaksanakan penyemprotan desinfektan di kawasan desa budaya Kertalangu.
“Kami juga mengimbau untuk menutup sementara kawasan wisata kertalangu dan kawasan wisata lainnya yang berada di wilayah tersebut sehingga mengurangi aktifitas masyarakat yang menyebabkan keramaian,” ujarnya.
“Kegiatan pemantauan PPKM Darurat ini kami laksanakan khususnya pada malam hari sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan PPKM, dan dapat menekan angka penyebaran virus yang lebih meluas di desa Kertalangu khususnya dan di kota Denpasar,” ujarnya.
“Kami berharap masyarakat dapat berkerjasama untuk mengendalikan penyebaran virus ini dengan cara menaati anjuran pemerintah, baik itu menaati prokes dan menghindari keramaian. Karena kegiatan ini tidak semata-mata untuk membatasi mobilitas masyarakat, namun lebih kepada melindungi sehingga kita semua terhindar dari covid-19,” kata Made Suena.(kb/rls)