DENPASAR, Kilasbali.com – Satpol PP Kota Denpasar amankan 10 orang gepeng dan pengamen di beberapa titik di Kota Denpasar, Senin (5/4/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, gepeng, pengasong dan pengamen yang ditertibkan mulai dari anak-anak hingga orang tua.
“Semua pengamen, pengasong dan gelandangan itu menjadikan pandemi covid-19 sebagai alasan melakukan pekerjaan tersebut,” ungkap Sayoga.
Menurut Sayoga pandemi memang sangat berdampak pada perekonomian, mengingat saat pandemi covid-19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan.
Namun dari pemantuan yang dilakukan ternyata gepeng tersebut ada koordinator yang memantau mereka.
Untuk itu pihaknya secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban dengan berpakian preman.
“Keberadaan mereka sangat menganggu ketertiban umum, bahkan keberadaan mereka hampir ada di setiap perempatan jalan strategis di Kota Denpasar. Bahkan adanya yang pengasong sambil minta-minta kepada pengguna jalan. Untuk pengamen mereka bermodal gitar-gitar kecil,” imbuhnya.
Sayoga mengaku dari pendataan yang dilakukan pengasong, gelandangan dan pengemis ternyata semuanya berasal dari luar Kota Denpasar sedangkan pengamen berasal dari luar Pulau Bali.
Untuk saat ini, semua diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap semua pihak ikut mengawasi, sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan.
“Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka,” kata Sayoga.(sgt/kb)