DENPASAR, Kilasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sebagai mitra dari Pemerintah Daerah sebagai satu kesatuan dari Pemerintah Provinsi Bali, memiliki tugas dan fungsi yang berbeda namun berkewajiban sama dalam mewujudkan tujuan mencapai masyarakat yang sejahtera.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat membacakan sambutan Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna ke 26 DPRD Provinsi Bali masa Persidangan III Tahun Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Bali atas nama Drs. I Gusti Agung Bagus Suryadana, M.Si, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (30/11/2020).
“Dalam pencapaian tujuan mewujudkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali dan Pemerintah Daerah memiliki fungsi dalam melaksanakan cek and balancing untuk mewujudkan good government,” kata Dewa Indra.
Dengan sinergitas kerjasama yang baik, lanjut dia, diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang baik, partisipatif, akuntabel, transparan dan responsif. Sehingga seluruh komponen yang terlibat dalam pembangunan Bali harus mampu menjaga suasana yang kondusif dan transparan dalam penanganan Covid-19 atau kesehatan dapat berjalan dengan baik.
Dan disisi lain, imbuh dia, upaya penggerakan pemulihan perekonomian Bali tetap berjalan seimbang, sehingga masyarakat Bali dapat selamat dari ancaman Covid-19 dan selamat dari ancaman kontraksi ekonomi.
“Dengan dilantiknya I Gusti Agung Bagus Suryadana menggantikan I Ketut Sugiasa yang sama sama berasal dari partai PDI Perjuangan diharapkan mampu mengemban amanah dan apresiasi masyarakat yang diwakili di daerahnya dan masyarakat Bali dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya. (rls/kb)