Gianyar

Ini Hasil Mediasi Petani Banjar Selasih dengan PT URDD

GIANYAR, Kilasbali.com – Lima anggota dewan, yakni anggota DPR RI, I Nyoman Parta, DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna, DPRD Bali, Made Rai Warsa, dan dua orang anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel dan I Nyoman Amertha Yasa menghadiri mediasi sengketa lahan antara Serikat Petani Selasih (SPS) Banjar Selasih, Desa Puhu, Payangan dan PT Ubud Resort Duta Developmen (URDD) kembali digelar, Minggu (24/11/2019).

Meski berlangsung alot dari pukul 10.00 WITA akhirnya selesai sekitar 15.30 WITA, sejumlah titik temupun telah disepakati. Namun, keberadaan alat berat buldoser dan dan aparat kepolisian yang dinilai menimbulkan keresahan agar ditarik dari wilayah setempat.

Beberapa permintaan SPS yang disetujui oleh pihak PT adalah Pemanfaatan pura. Di mana di tanah seluas 103 haktere lebih yang dikuasai PT URDD, terdapat empat unit pura. Di antaranya, Pura Hyang Api Desa Adat Selasih, Pura Pucak Alit, Panti Pasek dan Pura Togog. Warga meminta supaya empat pura tersebut tidak digusur.

Selanjutnya, sebelum tanah tersebut digarap oleh pihak PT, agar petani diberikan mengelola lahan, serta menikmati hasil dan bebas melakukan penebangan pohon yang ditanam. Karena selama ini petani kerap diancam dipolisikan. Ketiga, ketika PT sudah membangun akomodasi pariwisata, supaya masyarakat penggarap diajak bekerja pada perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Doakan Bali Aman, Damai, dan Kondusif

Sementara itu, pemintaam agar rumah petani yang berada di areal tanah itu tidak direlokasi, tak bisa dipenuhi. Sebab sejak awal PT URDD berencana merelokasi rumah warga dan menyediakan lahan di luar kawasan, namun lokasinya masih di kawasan banjar. Bahkan ada perbedaan data antara SPS dan PT URDD. Pihak petani menyatakan ada 32 unit rumah yang berada di kawasan PT URDD. Namun dari data PT URDD, di sana hanya ada 30 rumah.

Baca Juga:  Gegara Ini Dilakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Gianyar

Pada kesempatan ini petani juga meminta supaya PT URDD tidak melakukan aktivitas pembuldoseran, serta menarik buldoser dan aparat kepolisian dari lokasi tersebut. Kebaradaan Buldoser dan aparat kemananan dinilai telah menimbulkan keresahan.

Anggota DPD RI, Arya Wedakarna juga mengharapkan, dalam sengketa ini aparat kepolisian tidak berbenturan dengan petani dan adat setempat. Demkian juga PT URDD diminta pula menghargai adat. “Untuk menurunkan keresahan, aktivitas PT tolong dirim dulu. Polisi juga sebaiknya ditarik dulu,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bakti PU ke-79 Momentum Tingkatkan Semangat Pengabdian Membangun Negeri

Sementara itu, Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, saat ini pihaknya menyiagakan 300 orang anggota. Terdiri dari Dalmas Polda Bali, Brimod Polda Bali dan anak buahnya sewilayah hukum Polres Gianyar. Terkait ditarik atau tidaknya anggota, pihaknya menunggu surat dari PT URDD. Karena kehadiran mereka adalah atas permohonan perlindungan hukum dari PT URDD yang ingin melakukan penataan lahan. “Kami hadir bukan untuk mengintimidasi warga, kami menyayangi masyarakat,” pungkasnya. (ina/kb)

Berita terkait : 

https://www.kilasbali.com/tolak-alat-berat-investor-puluhan-warga-pasang-bambu-runcing/

Back to top button

Berita ini dilindungi