NEGARA, Kilasbali.com – Limbah di sungai Teluk Limo, Tegal Badeng Barat yang menyebabkan air sungai keruh dan berbau busuk, ternyata setelah dites di Laboratorium Lingkungan Banyuwangi, menyatakan limbah yang dibuang pabrik di sekitar sungai terbukti di bawah baku mutu.
Kepala Dinas LH Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta mengakui hasil tes laboratorium itu sudah keluar dan diterima pihaknya pada Kamis (28/6/2019) lalu. Ia menyatakan berdasarkan hasil uji lab itu, diketahui bahwa kondisi eksisting (ekosistem) Sungai Teluk Limo memang tercemar. Uji sampel dilakukan terhdap tujuh parameter yakni biological oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), oksigen terlarut (DO), minyak lemak, residu terlarut (TDS), Sulfida (H2S) serta mikroba.
“Ya hasilnya sudah ada. Beberapa memang pencemaran dari pengolahan pengalengan ikan,” ujarnya, Senin (1/7/2019).
Ia mengakui hasilnya semua belum memenuhi baku mutu dan juga terindikasi adanya mikroba yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Begitupula hasil analisa untuk air limbah pada titik Bak Airasi, inlet dan Outlet PT Bali Maya Permai dinyatakan BOD, COD, Amonia, Minyal lemak, H2S juga belum memenuhi baku mutu dan didapati adanya mikroba yang berkembang di dalam sistem Airasi dan jumlahnya tidak dapat dihitung.
Menurutnya, pencemaran TDS disebabkan semua kegiatan industri menggunakan bahan kimia. Pihaknya kini memimta pabrik di sepanjang sungai mengoptimalisasi pengolahan limbah agar ke depannya tidak akan lagi terjadi pembuangan dengan sistem IPAL yang mecemari lingkungan. “Ya kami akan sampaikan untuk optimalisasi limbahnya,” tandasnya.
Sebelumnya, pada bulan Mei 2019 lalu, warga Kampung Teluk Limo, Desa Tegalbadeng Barat, Negara protes terhadap aktifitas pembuangan limbah pabrik ke sungai setempat. Pasalnya, kondisi air sungai menjadi keruh serta berbau busuk hingga menyebar kepermukiman dan menyebabkan warga terganggu. (gus/kb)