BADUNG, Kilasbali.com – Sebagai team yang taat azas dan taat segala peraturan kemarin malam, Selasa (14/2/2018) Team Mantra-Kerta Kecamatan Kuta tampak bergerak menurunkan Baliho dan sejenisnya di Kawasan Kuta, Legian dan Seminyak. Kegiatan dimulai pukul 19:00 wita.
Sesuai PKPU No. 4 Tahun 2017 bahwa pemasangan alat peraga Paslon harus memenuhi beberapa ketentuan, dimana setiap alat peraga baik menyangkut bentuk, ukuran, design dan titik pemasangan harus merupakan kesepakatan bersama antara KPU dengan Paslon atau tim Paslon.
Penurunan Baliho Mantra-Kerta di hari kasih sayang sayang ini sebagai bentuk kesiapan menyambuu masa kampanye yang dimulaintanggal 15 Februari 2018. “Sudah dengan suka rela menurunkan seluruh alat peraga di ruang-ruang publik demi menjaga ketahanan estetika kawasan dan kondusifitas wilayah,” ujar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung.
Penurunan Baliho dan Sepanduk juga dilakukan seluruh pendukung, relawan dan simpatisan Mantra-Kerta di seluruh Kabupaten Badung. Penurunan alat peraga Paslon Mantra-Kerta secara berkelanjutan ini sebagai bentuk menjunjung tinggi kaidah-kaidah yang telah mengatur dalam tata cara pemasangan alat peraga sesuai petunjuk KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah demi terciptanya kawasan yang tetap rapi dan nyaman. “Jadi Mantra-Kerta komit pada perkuatan estetika kawasan, menjaga keharmonisan dan kenyamanan semua pihak,” papar Puspa negara. (*KB).