NEGARA, Kilasbali.com – Jelang Idul Fitri 1440 Hijriah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Jembrana melakukan sidak parcel, Rabu (22/5/2019).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah parcel yang tidak dilengkapi label, tentang daftar item produk maupun tanggal kadaluwarsa di salah satu swalayan di Kota Negara.
Petugas pun memberikan teguran terhadap temuan ini kepada pihak manajemen swalayan. Karena, informasi produk dalam parcel tersebut menurut petugas harus diketahui oleh konsumen.
Kepala Dinas Koperindag Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan, sidak parcel ini untuk mengantisipasi keberadaan produk-produk kadaluwarsa di dalam parcel.
Selain itu, sidak ini juga untuk memastikan parcel yang dijual sesuai standar, yakni dengan mencantumkan daftar isi produk maupun tanggal kadaluwarsanya.
“Dari pengecekan tadi, tidak ada ditemukan produk-produk kadalursa. Tetapi ada parcel yang tidak dilengkapi daftar item produk-produknya,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya diminta agar dilengkapi, dan dari pihak swalayan memastikan segera menindaklanjutinya.
“Mereka berjanji akan memberikan informasi kepada pelanggan tentang isi produk di dalam parcel,” tandasnya. (gus/kb)