
DENPASAR, Kilasbali.com – Peristiwa tanah longsor yang menimbun bangunan penginapan di Eco Park Pelaga Glamping Retreat, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, menjadi perhatian Fraksi Golkar DPRD Bali.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), mendorong penguatan pengawasan terhadap aktivitas pembangunan dan alih fungsi lahan di kawasan hulu Bali.
Gung Cok mengaku prihatin atas musibah yang terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut sejak Minggu (1/11/2026) malam. Dalam kejadian itu, dua orang pengunjung dilaporkan tertimbun material longsoran.
Untuk memastikan kondisi di lokasi, Gung Cok turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung. Dari hasil peninjauan, ia menilai karakteristik tanah di kawasan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena didominasi tanah subur tanpa lapisan bebatuan.
“Tanah di sana sangat subur. Sangat riskan sekali terjadi longsor karena tidak ada bebatuan, itu tanah subur sekali,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap pengawasan tata ruang, aktivitas pembangunan, serta kelestarian lingkungan di kawasan hulu Bali. Terlebih, wilayah Badung Utara memiliki karakteristik perbukitan dan kawasan hutan yang membutuhkan pengelolaan secara hati-hati.
Karena itu, Golkar Bali mendorong pengetatan pengawasan, diharapkan dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan langsung terhadap aktivitas pembangunan, termasuk proyek-proyek berskala besar yang berada di kawasan hulu dan tengah hutan.
Gung Cok menegaskan, pengawasan tersebut penting untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan maupun penebangan pohon yang berpotensi merusak tutupan hutan dan ekosistem lingkungan.
“Fungsi pengawasan dan pengecekan melalui sidak Pansus ke wilayah hulu hingga proyek-proyek di tengah hutan merupakan hal yang sangat vital. Kita ingin menghindari terjadinya musibah atau bencana tanah longsor akibat penebangan pohon dan kerusakan alam,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan ketat diperlukan agar aktivitas pembangunan tidak merugikan lingkungan, merusak alam Bali, maupun mengancam keselamatan masyarakat dan wisatawan.
Menurut Gung Cok, upaya menjaga kawasan hulu tidak hanya berkaitan dengan pencegahan bencana, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pariwisata Bali. Kerusakan lingkungan di kawasan perbukitan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas, termasuk terhadap keselamatan wisatawan dan keberlangsungan destinasi wisata.
“Pengawasan ketat harus dilakukan agar tidak ada aktivitas pembangunan yang merugikan lingkungan, merusak alam Bali, serta mengancam keselamatan masyarakat maupun wisatawan,” tandasnya.
Golkar Bali, lanjutnya, berkomitmen mengawal kelestarian lingkungan melalui penguatan fungsi pengawasan DPRD. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kerusakan ekosistem, menekan risiko bencana alam, sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata, khususnya di wilayah Badung Utara. (jus/kb)

















