
TABANAN, Kilasbali.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan mendorong penguatan pada pemutakhiran data pemilih disabilitas secara lebih spesifik dan terperinci menjelang Pemilu 2029.
Pengkategorian data berbasis ragam disabilitas ini dirasa perlu dilakukan untuk menjamin penyediaan sarana pendukung serta aksesibilitas yang ramah bagi warga berkebutuhan khusus di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Inisiatif perbaikan tata kelola data pemilih tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta di sela-sela agenda simulasi pemungutan dan penghitungan suara bagi pelajar berkebutuhan khusus di SLB Negeri 1 Tabanan pada Senin (26/10).
Kegiatan tersebut digelar sebagai ikhtiar mengedukasi peserta didik mengenai tata cara pemungutan suara sekaligus memupuk pemahaman atas hak konstitusional mereka.
Narta membeberkan, pemetaaan data pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 lalu yang mencatat sekitar 4.000 warga di Kabupaten Tabanan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh.
Kendati angka pemilih telah terdata, rincian mengenai klasifikasi disabilitas beserta kebutuhan fasilitas spesifik masing-masing warga belum terakomodasi secara komprehensif.
“Pendataan perlu dibuat lebih spesifik berdasarkan jenis disabilitas. Dengan begitu, kebutuhan sarana bantu di TPS bisa dipersiapkan sejak awal sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan lebih mudah,” ujar Narta.
Ia merinci, pemilih tunanetra amat membutuhkan alat bantu khusus seperti templat braille saat mencoblos, sementara warga dengan keterbatasan fisik membutuhkan akses fisik TPS yang ramah bagi pengguna kursi roda.
Oleh sebab itu, Bawaslu Tabanan bakal berkoordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membenahi skema pendataan tersebut.
Di samping masalah ketersediaan fasilitas fisik di TPS, Bawaslu Tabanan juga menyoroti temuan kendala administrasi kependudukan.
Berdasarkan hasil uji petik terhadap sekitar 200 warga berkebutuhan khusus, petugas menemukan masih terdapat warga yang belum memiliki KTP elektronik sebagai syarat dasar pendaftaran pemilih.
“Ada pemilih berkebutuhan khusus namun dia juga orang dengan gangguan jiwa, jadi untuk KTP kerap terkendala, namun hal hal seperti inilah yang harus segera dicarikan solusi karena mereka juga punya hak pilih,” jelasnya.
Mengenai pelaksanaan simulasi di SLB Negeri 1 Tabanan, Bawaslu memfasilitasi miniatur arena pemilu yang melibatkan tujuh petugas KPPS, satu pengawas, serta dua saksi guna memberikan pengalaman praktis kepada calon pemilih pemula.
Penyelenggaraan tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi Bawaslu dalam menyempurnakan metode edukasi politik bagi warga difabel.
Program edukasi pemilu ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Seperti diungkapkan Kepala SLB Negeri 1 Tabanan I Nyoman Meiarta Sedana.
Ia mengungkapkan, sekolah yang mendidik siswa tunanetra, tunarungu, tunagrahita, autisme, hingga tunadaksa ini sempat menggelar simulasi pencoblosan mandiri secara sederhana pada 2023.
“Waktu itu kami menggunakan kotak suara dari kardus bekas. Video simulasi tersebut saya kirim ke Bawaslu dan mendapat apresiasi. Sekarang anak-anak bisa mengikuti simulasi dengan miniatur yang menggambarkan pemilu sesungguhnya,” tandas Meiarta. (c/kb)

















