
GIANYAR, Kilasbali.com – Unggahan media sosial terkait dugaan kesalahan transfer uang di wilayah Banjar Tarukan Kaja, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, menjadi perhatian polisi. Polsek Tampaksiring turun melakukan pengecekan untuk memastikan fakta di balik informasi yang beredar.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi Jumat (28/8) sekitar pukul 14.00 Wita. Seorang warga disebut melakukan transfer melalui jasa BRI Link di sebuah warung dengan nominal Rp1 juta.
Setelah transaksi, pihak agen menyampaikan bahwa uang telah dikirim ke rekening tujuan. Namun, sesampainya di rumah, korban mendapat informasi dari penerima bahwa dana yang masuk hanya Rp100 ribu.
Korban kemudian kembali ke agen untuk melakukan klarifikasi. Setelah menunjukkan bukti transaksi, pihak agen mengembalikan selisih uang sebesar Rp900 ribu.
Persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan dengan pengembalian uang. Namun, kejadian itu kemudian diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Menanggapi informasi tersebut, Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita, S.H membenarkan dan kini jajarannya sedang melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Penanganan selanjutnya dilakukan Unit Reskrim Polsek Tampaksiring untuk memastikan kronologi dan fakta sebenarnya.
Terkait kejadian ini, pihaknya mengimbau masyarakat lebih teliti saat melakukan transaksi melalui jasa transfer. “Nominal dan rekening tujuan hendaknya diperiksa kembali sebelum meninggalkan lokasi, sementara bukti transaksi perlu disimpan sebagai antisipasi apabila terjadi persoalan,” wantinya. (ina/kb)

















