IKM dan UMKM Bali Jadi Sektor Penting

DENPASAR, Kilasbali.com – Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Bali saat ini menjadi sektor terpenting selain sektor pariwisata yang berperan sebagai penopang perekonomian Bali, sekaligus menjadi transformasi perekonomian Bali.
Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri sosialisasi penguatan perlindungan kekayaan intelektual untuk Mendorong IKM dan UMKM Bali yang Inovatif, Berdaya Saing dan Mendunia, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (19/6).
Dikatakan, untuk itu penguatan perlindungan kekayaan intelektual untuk mendorong IKM & UKM Bali yang inovatif, berdaya saing dan mendunia perlu terus dikawal. Karena kekayaan intelektual merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau kelompok atas karya yang lahir dari kemampuan intelektual, kreativitas, dan daya cipta mereka.
“Hak ini memberikan perlindungan hukum dan nilai ekonomi atas karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan teknologi,” katanya.
Di era ekonomi digital saat ini, kreativitas saja tidak cukup. Kreativitas harus dipagari oleh hukum, harus bernilai ekonomi tinggi dan harus dilindungi dari klaim pihak lain. Disinilah pentingnya Kekayaan Intelektual baik itu berupa hak cipta, merek, paten, karya desain, pelaku sekaligus produksi sehingga secara terstruktur market yang mereka miliki juga terlindungi secara utuh, hal ini juga berkaitan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat di Bali.
“Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) terus berkomitmen untuk memfasilitasi kemudahan akses, memberikan pendampingan, serta edukasi berkelanjutan bersama Kementerian Hukum agar pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha lokal semakin cepat, mudah dan terjangkau” tegas Koster. (M/kb)

















